- Badan Gizi Nasional menghentikan operasional tujuh SPPG di Kabupaten Kudus mulai Minggu malam.
- Penghentian sementara terjadi karena ketidaksesuaian data penerima manfaat antara Dapodik dan sistem Badan Gizi Nasional.
- Langkah penertiban administrasi ini bertujuan memvalidasi data dan bukan merupakan sanksi pemberhentian secara permanen.
Menurut Febria, penghentian tersebut berkaitan dengan proses pendataan yang dilakukan Pusat Data dan Informasi BGN.
Namun, dia belum menjelaskan secara rinci SPPG mana saja yang terdampak maupun langkah perbaikan data yang sedang dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh SPPG tersebut berada di Kecamatan Bae, Dawe, Jati, serta dua SPPG di Kecamatan Kota dan satu SPPG di Kecamatan Kaliwungu.
Penghentian sementara ini menunjukkan bahwa persoalan validasi data menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi. Sebelum pelayanan kembali berjalan, data penerima manfaat harus dipastikan terbaca dan sesuai antara sistem BGN dengan data pendidikan di lapangan.
Baca Juga:Ramai Surat Edaran Propam, Polda Jateng Pastikan Polisi Pengelola SPPG Tak Kebal Pemeriksaan