- Densus 88/Antiteror Polri mencatat 52 anak di Jawa Tengah terpapar kekerasan online hingga awal Oktober 2026.
- Iptu Yusuf mengungkapkan bahwa aktivitas online dan gim daring menjadi sarana paparan radikalisme serta kelompok teror.
- Peningkatan kasus kekerasan digital ini mendorong pentingnya pengawasan aktif dari orang tua terhadap perilaku anak.
Ingin Orangtua Aktif Awasi Perilaku Anak
Di depan warga GTR Kota Semarang, Iptu Yusuf mengajak semuanya terutama para orangtua untuk rutin dan aktif mengawasi perubahan perilaku anaknya.
Jika terdapat kebiasaan yang berubah, seperti; lebih sering mengurung diri, asosial, lebih banyak aktivitas online, orangtua perlu melakukan pendekatan lebih intens ke anak-anaknya.
Meskipun sudah ada kerjasama dengan Pemprov Jateng – Psikolog termasuk kepolisian tingkat resor maupun daerah, Iptu Yusuf menyebut orangtua memegang peran krusial untuk pencegahan dini.
Baca Juga:Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat
Ketua RT02/RW06 Bale Amarta Perumahan GTR Kota Semarang Edy Warsito mengamini dewasa ini banyak terjadi insiden bullying di kalangan pelajar. Itu yang membawanya, bersama kelompok PKK setempat, aktif melakukan sosialisasi, mendatangkan narasumber kompeten agar warga mendapat pengetahuan maupun informasi lebih banyak akan fenomena ini.
Senada, Ketua RW06, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Khusnul Hidayat mengatakan di wilayahnya juga banyak aktivitas mahasiswa mengingat banyak kampus di sana. Aktivitas ini juga tak bisa lepas dari ruang digital.
“Kami sangat apresiasi kegiatan seperti ini, mudah-mudahan di Bulusan khususnya di Grand Tembalang Regency, ketika ada fenomena seperti itu, warga juga bisa cepat merespons, merangkul, atas dampak daripada teknologi tadi,” tandasnya.
Kontributor : Eka Setiawan
Baca Juga:Pesan Tegas Roy Hardi di Hari Pertama Pimpin Polda Jateng: Berantas Begal, Narkoba hingga Curanmor!