- WALHI Jawa Tengah mempertanyakan urgensi pembangunan PLTP Gunung Ungaran karena pasokan listrik wilayah tersebut sudah surplus 2.800 MW.
- Pakar Undip menyebutkan bahwa fasilitas pengeboran PLTP hanya memerlukan lahan sekitar tiga hektare dari total wilayah kerja 29.000 hektare.
- Pakar Undip menegaskan bahwa pengeboran sedalam ribuan meter tidak mengganggu sumber air tanah warga yang jauh lebih dangkal.
SuaraJawaTengah.id - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, memunculkan pertanyaan mengenai urgensi penambahan kapasitas pembangkit listrik di Jawa Tengah. Pasalnya, pasokan listrik di wilayah tersebut disebut telah mengalami surplus sekitar 2.800 megawatt (MW).
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah, Fahmi Bastian, mempertanyakan kebutuhan pembangunan PLTP Gunung Ungaran di tengah kondisi pasokan listrik yang dinilai telah melampaui beban puncak kebutuhan.
Berdasarkan riset WALHI, kapasitas pembangkit listrik yang telah beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 8.000 MW. Sementara itu, beban puncak kebutuhan listrik disebut berada di kisaran 5.200 MW.
Dengan perhitungan tersebut, terdapat selisih kapasitas sekitar 2.800 MW. Kondisi ini, menurut Fahmi, perlu menjadi bahan evaluasi dalam menentukan urgensi pengembangan pembangkit baru, termasuk PLTP Gunung Ungaran.
Baca Juga:Banjir Rob Mengintai Pesisir Jateng, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Selain mempertanyakan kebutuhan penambahan pasokan listrik, WALHI juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan konflik agraria yang dapat muncul dari pengembangan proyek geothermal.
"Aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan pengembangan proyek geothermal," kata Fahmi dalam diskusi Suluk Senen Pahingan edisi ke-43 bertema "Panas Bumi: Mitos dan Sains" di Joglo Pondok Pesantren Al Itqon, Semarang, Minggu malam dikutip dari ANTARA.
Pakar Undip Jelaskan Kekhawatiran Masyarakat
Di sisi lain, pakar geothermal Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Agus Setyawan, memberikan penjelasan mengenai sejumlah kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah luas wilayah kerja panas bumi yang mencapai 29.000 hektare. Luasan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas eksplorasi dan pengeboran.
Baca Juga:Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo Dimutasi, Digantikan Brigjen Roy Hardi Siahaan
Agus menjelaskan, luas wilayah kerja panas bumi tidak berarti seluruh kawasan akan digunakan untuk kegiatan pengeboran atau pembangunan fasilitas pembangkit.
"Banyak kekhawatiran kerusakan di lingkungan karena wilayah kerjanya 29.000 hektare. Itu bukan wilayahnya (sebesar itu, red.) harus dikeruk semua," ujarnya.
Menurut Guru Besar Fakultas Sains dan Matematika Undip tersebut, penentuan lokasi pengeboran dilakukan melalui survei untuk mengidentifikasi titik-titik yang memiliki potensi panas bumi.
Ia mengibaratkan wilayah kerja panas bumi seluas itu sebagai keseluruhan badan manusia. Namun, tidak semua bagian harus diperiksa atau ditangani secara bersamaan karena survei dilakukan untuk menemukan lokasi yang potensial.
Agus menyebut area yang digunakan untuk fasilitas pengeboran atau wellpad relatif kecil dibandingkan keseluruhan wilayah kerja. Ia memperkirakan kebutuhan lahan untuk fasilitas tersebut sekitar tiga hektare, meskipun proses survei memerlukan cakupan yang lebih luas.
Air Tanah dan Gas Beracun Jadi Sorotan