- Seorang pelajar SMP tewas akibat luka di kepala setelah terlibat tawuran di Kota Semarang.
- Polisi menangkap sembilan orang dan menetapkan satu tersangka berusia 18 tahun dalam kasus tersebut.
- Penyidik menyita sejumlah senjata tajam serta busur panah sebagai barang bukti di lokasi kejadian.
SuaraJawaTengah.id - Tawuran antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, menewaskan Farel Ferrari Kusuma (16), seorang pelajar SMP.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dan mengamankan sembilan orang untuk mendalami keterlibatan masing-masing.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Nunuk Setyowati mengatakan, tersangka berinisial KPA (18) berasal dari kelompok yang terlibat tawuran dengan kelompok korban.
"Sementara satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial KPA (18)," kata Nunuk.
Baca Juga:Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030
Peristiwa tersebut terjadi di depan RSU Banyumanik 2, Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, pada Minggu dini hari.
Tawuran melibatkan dua kelompok yang saling menyerang hingga menyebabkan Farel mengalami luka serius di bagian kepala.
Nunuk menjelaskan, korban merupakan anggota salah satu kelompok yang terlibat bentrokan.
Saat kedua kelompok saling serang, Farel terkena sabetan senjata tajam di bagian kepala.
Setelah korban terjatuh, para pelaku dari kedua kelompok melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga:Sebelum Proyek Giant Sea Wall Dimulai, Pemerintah Bersiap Tanam Mangrove Massal di Demak
Farel sempat dilarikan ke RSU Banyumanik untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Polisi Sita Senjata Tajam dan Busur Panah
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam tawuran.
Dari jumlah itu, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan delapan orang lainnya masih diperiksa untuk mendalami peran masing-masing.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam senjata tajam, busur, serta sejumlah anak panah yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyitaan barang bukti itu menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan keterlibatan setiap orang yang diamankan.