Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Eks Bupati Pati Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta terkait kasus korupsi DJKA serta pungli. Ia kecewa dan menduga ada intervensi politik.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:01 WIB
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Baca 10 detik
  • Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang memvonis Sudewo delapan tahun enam bulan penjara pada Rabu.
  • Sudewo diwajibkan membayar denda tiga ratus juta rupiah serta uang pengganti sebesar tiga miliar lima ratus sebelas juta rupiah.
  • Ratusan pendukung Sudewo menjebol pagar pengadilan sebelum kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan mengembalikan terdakwa ke tahanan.

Ratusan Pendukung Datang, Pagar Pembatas Sempat Dijebol

Ketegangan tak hanya terjadi di ruang sidang. Pembacaan putusan Sudewo juga diwarnai kedatangan ratusan pendukungnya di sekitar pengadilan.

Massa sempat menjebol pagar pembatas sebelum dihadang aparat kepolisian. Petugas kemudian berhasil mengendalikan situasi sehingga keadaan berangsur kondusif.

Usai menemui para pendukungnya di Jalan Suratmo, Sudewo dibawa kembali ke rumah tahanan menggunakan mobil taktis Polri sekitar pukul 15.00 WIB. Massa selanjutnya membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:Lima Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Diusut, KPK Sita Uang dan Perhiasan

Sudewo terseret dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, serta dugaan pungutan liar dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Putusan 8 tahun 6 bulan penjara tersebut menjadi babak penting dalam proses hukum yang dihadapi mantan kepala daerah itu. Di sisi lain, pernyataan Sudewo mengenai dugaan intervensi politik dan rencana pengajuan banding membuka kemungkinan berlanjutnya perselisihan hukum atas perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak