SuaraJawaTengah.id - Seorang warga Surabaya, Jawa Timur, Rizal Novriansyah nekat mencuri motor milik sahabatnya sendiri karena terjerat utang pinjaman online sebanyak Rp 3 juta.
Kepada petugas, Rizal mengakui aksinya dilakukan pada Rabu (13/2/2019) malam di halaman parkir basement mal yang ada di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono mengatakan, Rizal menjalankan aksinya dibantu adik kandungnya yang kini berstatus buron.
Dalam menjalankan aksinya, Rizal berpura-pura meminjam motor sahabatnya yang juga teman kerja sebagai pramusaji.
"Saat meminjam itu tersangka justru menduplikasi kunci motor korban," ujar Ari seperti dilansir Solo Pos - jaringan Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Rizal yang telah mengetahui kebiasaan korban, menaruh tiket parkir di dalam jok motor, lantas melakukan aksinya pada malam hari dan ternyata terpantau jelas di kamera pengawas.
Berhasil membawa lari motor sahabatnya, Rizal lantas membawa hasil curiannya ke Surabaya dan dijual oleh adiknya. Namun, ketika petugas ke lokasi, pelaku telah melarikan diri dan hanya ada barang bukti yang tertinggal.
Sementara itu, Rizal Novriansyah mengaku nekat mencuri karena frutrasi dengan penagih pinjaman online. Ia berutang kepada penyedia jasa layanan pinjaman online senilai Rp 3 juta yang digunakan untuk membayar utang lainnya.
"Gaji saya Rp1,7 juta tidak cukup untuk membayar kredit kendaraan dan indekos saya di Kecamatan Kartasura. Pekan ini saya harus membayar utang namun tidak ada uang, saya pinjam ke sana sini tidak ada yang memberi," ujarnya.
Baca Juga: Permohonan Banding Ditolak, Go-Jek Gagal Lebarkan Sayap ke Filipina
Kanit Reskrim Polsek Laweyan Iptu Salman Farizi, mengatakan Rizal diancam Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. Barang bukti yang disita petugas yakni Honda Vario milik korban dengan pelat nomor AD 2032 NH, motor yang digunakan Rizal, Honda Beat berpelat nomor R 6198 LR, dan duplikat kunci motor.
"Tersangka ini merupakan otak dan sekaligus pelaku. Tersangka bertugas memantau keadaan sedangkan adik kandungnya yang saat ini masih buron sebagai eksekutornya. Kepada kami tersangka mengaku baru kali pertama melakukan aksinya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Orang Hadiri Haul Gus Dur di Solo
-
Dapat Pengacara dari PKS, Slamet Ma'arif Siap Jalani Pemeriksaan Polisi
-
Kapolri Tito Karnavian Digugat ke Praperadilan karena Kasus Pencurian Motor
-
Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo
-
Jokowi Bilang Pemimpin Bangsa Harus Punya Pengalaman Pimpin Keluarga
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi