SuaraJawaTengah.id - Seorang warga Surabaya, Jawa Timur, Rizal Novriansyah nekat mencuri motor milik sahabatnya sendiri karena terjerat utang pinjaman online sebanyak Rp 3 juta.
Kepada petugas, Rizal mengakui aksinya dilakukan pada Rabu (13/2/2019) malam di halaman parkir basement mal yang ada di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono mengatakan, Rizal menjalankan aksinya dibantu adik kandungnya yang kini berstatus buron.
Dalam menjalankan aksinya, Rizal berpura-pura meminjam motor sahabatnya yang juga teman kerja sebagai pramusaji.
"Saat meminjam itu tersangka justru menduplikasi kunci motor korban," ujar Ari seperti dilansir Solo Pos - jaringan Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Rizal yang telah mengetahui kebiasaan korban, menaruh tiket parkir di dalam jok motor, lantas melakukan aksinya pada malam hari dan ternyata terpantau jelas di kamera pengawas.
Berhasil membawa lari motor sahabatnya, Rizal lantas membawa hasil curiannya ke Surabaya dan dijual oleh adiknya. Namun, ketika petugas ke lokasi, pelaku telah melarikan diri dan hanya ada barang bukti yang tertinggal.
Sementara itu, Rizal Novriansyah mengaku nekat mencuri karena frutrasi dengan penagih pinjaman online. Ia berutang kepada penyedia jasa layanan pinjaman online senilai Rp 3 juta yang digunakan untuk membayar utang lainnya.
"Gaji saya Rp1,7 juta tidak cukup untuk membayar kredit kendaraan dan indekos saya di Kecamatan Kartasura. Pekan ini saya harus membayar utang namun tidak ada uang, saya pinjam ke sana sini tidak ada yang memberi," ujarnya.
Baca Juga: Permohonan Banding Ditolak, Go-Jek Gagal Lebarkan Sayap ke Filipina
Kanit Reskrim Polsek Laweyan Iptu Salman Farizi, mengatakan Rizal diancam Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. Barang bukti yang disita petugas yakni Honda Vario milik korban dengan pelat nomor AD 2032 NH, motor yang digunakan Rizal, Honda Beat berpelat nomor R 6198 LR, dan duplikat kunci motor.
"Tersangka ini merupakan otak dan sekaligus pelaku. Tersangka bertugas memantau keadaan sedangkan adik kandungnya yang saat ini masih buron sebagai eksekutornya. Kepada kami tersangka mengaku baru kali pertama melakukan aksinya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Orang Hadiri Haul Gus Dur di Solo
-
Dapat Pengacara dari PKS, Slamet Ma'arif Siap Jalani Pemeriksaan Polisi
-
Kapolri Tito Karnavian Digugat ke Praperadilan karena Kasus Pencurian Motor
-
Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo
-
Jokowi Bilang Pemimpin Bangsa Harus Punya Pengalaman Pimpin Keluarga
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti
-
Perkuat Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun
-
Hari Santri, PKB Jateng Perkuat Gerakan Sosial hingga Dorong UMKM Naik Kelas
-
Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam