SuaraJawaTengah.id - Seorang warga Surabaya, Jawa Timur, Rizal Novriansyah nekat mencuri motor milik sahabatnya sendiri karena terjerat utang pinjaman online sebanyak Rp 3 juta.
Kepada petugas, Rizal mengakui aksinya dilakukan pada Rabu (13/2/2019) malam di halaman parkir basement mal yang ada di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono mengatakan, Rizal menjalankan aksinya dibantu adik kandungnya yang kini berstatus buron.
Dalam menjalankan aksinya, Rizal berpura-pura meminjam motor sahabatnya yang juga teman kerja sebagai pramusaji.
"Saat meminjam itu tersangka justru menduplikasi kunci motor korban," ujar Ari seperti dilansir Solo Pos - jaringan Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Rizal yang telah mengetahui kebiasaan korban, menaruh tiket parkir di dalam jok motor, lantas melakukan aksinya pada malam hari dan ternyata terpantau jelas di kamera pengawas.
Berhasil membawa lari motor sahabatnya, Rizal lantas membawa hasil curiannya ke Surabaya dan dijual oleh adiknya. Namun, ketika petugas ke lokasi, pelaku telah melarikan diri dan hanya ada barang bukti yang tertinggal.
Sementara itu, Rizal Novriansyah mengaku nekat mencuri karena frutrasi dengan penagih pinjaman online. Ia berutang kepada penyedia jasa layanan pinjaman online senilai Rp 3 juta yang digunakan untuk membayar utang lainnya.
"Gaji saya Rp1,7 juta tidak cukup untuk membayar kredit kendaraan dan indekos saya di Kecamatan Kartasura. Pekan ini saya harus membayar utang namun tidak ada uang, saya pinjam ke sana sini tidak ada yang memberi," ujarnya.
Baca Juga: Permohonan Banding Ditolak, Go-Jek Gagal Lebarkan Sayap ke Filipina
Kanit Reskrim Polsek Laweyan Iptu Salman Farizi, mengatakan Rizal diancam Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. Barang bukti yang disita petugas yakni Honda Vario milik korban dengan pelat nomor AD 2032 NH, motor yang digunakan Rizal, Honda Beat berpelat nomor R 6198 LR, dan duplikat kunci motor.
"Tersangka ini merupakan otak dan sekaligus pelaku. Tersangka bertugas memantau keadaan sedangkan adik kandungnya yang saat ini masih buron sebagai eksekutornya. Kepada kami tersangka mengaku baru kali pertama melakukan aksinya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Orang Hadiri Haul Gus Dur di Solo
-
Dapat Pengacara dari PKS, Slamet Ma'arif Siap Jalani Pemeriksaan Polisi
-
Kapolri Tito Karnavian Digugat ke Praperadilan karena Kasus Pencurian Motor
-
Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo
-
Jokowi Bilang Pemimpin Bangsa Harus Punya Pengalaman Pimpin Keluarga
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau