- Kelompok intoleran membubarkan paksa kegiatan perkemahan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Karanganyar pada Jumat, 5 Juni 2026 malam.
- Aparat kepolisian di lokasi gagal memberikan perlindungan keamanan dan justru membiarkan tekanan kelompok intoleran mendominasi kegiatan tersebut.
- SETARA Institute menuntut pemerintah dan aparat kepolisian bertindak tegas melindungi hak konstitusional warga dari praktik persekusi kelompok intoleran.
SuaraJawaTengah.id - Dunia demokrasi dan kebebasan beragama di Indonesia kembali tercoreng. Kegiatan camping remaja dan anak-anak yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa pada Jumat (5/6/2026) malam pukul 21.00 WIB akibat tekanan kelompok intoleran.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi hak konstitusional warga negaranya dan membiarkan supremasi kelompok intoleran di atas hukum.
Kegiatan perkemahan yang sedianya berlangsung selama tiga hari yakni 5 sampai 8 Juni 2026 ini mengusung tema damai "Nabi Muhammad SAW Pemersatu Umat Pembawa Damai".
Peserta yang mayoritas merupakan anak-anak dan pemuda tersebut berencana mengisi acara dengan kegiatan positif seperti olahraga, trekking, permainan tradisional, dan penguatan moral.
Namun, kelompok yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Islam Solo Raya kata dia mendatangi lokasi dan menuntut pembubaran hanya karena alasan perbedaan keyakinan. Tragisnya, pembubaran paksa ini terjadi di hadapan ratusan aparat kepolisian yang hadir namun tidak memberikan jaminan perlindungan keamanan bagi para peserta.
"Aparat keamanan yang seharusnya melindungi warga negara justru lebih sibuk mengamankan kemauan dan kepentingan kelompok intoleran. Ini adalah kematian supremasi hukum dan kemenangan politik intoleransi," tegas Halili Hasan dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6/2026).
SETARA Institute menyoroti pola berulang yang digunakan aparat keamanan di Indonesia, yakni menggunakan dalih menjaga ketertiban umum untuk mengorbankan hak kelompok minoritas.
Menurut Halili, logika ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara hukum:
- Intimidasi Jadi Pemenang: Negara mengirimkan pesan bahwa ancaman massa adalah cara efektif untuk mengalahkan konstitusi.
- Pembiaran Diskriminasi: Ahmadiyah terus menjadi sasaran persekusi dan pembatasan hak sipil selama puluhan tahun tanpa perlindungan layak dari negara.
- Retorika Tanpa Aksi: Pemerintah sering mempromosikan Indonesia sebagai negara toleran di panggung internasional, namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik.
“Negara nyata-nyata membiarkan mereka, bahkan ikut memperburuk kegagalan pemenuhan hak-hak konstitusional. Aparat telah menjadi bagian dari masalah, bukan bagian dari solusi,” tambah Halili.
Baca Juga: 6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
Bertepatan dengan momentum Bulan Pancasila, SETARA Institute menyampaikan lima tuntutan tegas kepada pemerintah pusat dan daerah:
- Presiden RI: Segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi pembatasan kebebasan beragama yang didasarkan pada tekanan kelompok intoleran.
- Kapolri: Melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran dan memastikan adanya pertanggungjawaban institusional.
- Pemda Karanganyar & Pemprov Jabar: Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada JAI dan menjamin peristiwa serupa tidak terulang kembali.
- Kemendagri & Kemenag: Mengambil tindakan memadai untuk memastikan aparat daerah melaksanakan amanah UUD 1945 dalam melindungi hak konstitusional.
- Pemerintah Pusat (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif): Menghentikan praktik pembiaran terhadap kelompok intoleran yang menggerus nilai-nilai Pancasila.
"Mereka yang sedikit dan lemah akan selalu terancam jika negara terus berkompromi dengan intimidasi," pungkas Halili Hasan.
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Sapu dan Harapan: Cerita Penyandang Disabilitas di Balik Kebersihan Dapur MBG di Karanganyar
-
Niat ke Kafe Viral Berujung Petaka: 6 Fakta Kecelakaan Mobilio Masuk Jurang di Jatiyoso Karanganyar
-
Dari 37 Ribu ke 81 Ribu Pelanggan: Kisah Sukses PUDAM Tirta Lawu di Tangan Prihanto
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya