Eko Faizin
Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:05 WIB
Pembubaran paksa kemah Generasi Muda Ahmadiyah di Karanganyar Jawa Tengah. [Ist]
Baca 10 detik
  • Terjadi pembubaran paksa Kemah Generasi Muda Ahmadiyah di Karanganyar, Sabtu (6/6/2026).
  • Stafsus Menag, Gugun Gumilar menyesalkan pembubaran oleh sekelompok massa dari Solo Raya.
  • Harusnya penegakan hukum mengedepankan demokrasi dan penghormatan terhadap HAM.

SuaraJawaTengah.id - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Gugun Gumilar menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas pembubaran paksa kegiatan Kemah Generasi Muda Ahmadiyah yang berlangsung di Watu Gambir Park, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, peristiwa itu patut disayangkan karena kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta, termasuk anak-anak dan remaja, berakhir setelah adanya tekanan dari sekelompok massa dari Solo Raya.

Situasi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa takut dan trauma bagi para peserta yang sebagian besar merupakan generasi muda.

Gugun menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kebebasan beragama, berkeyakinan, serta hak warga negara untuk berkumpul dan melakukan kegiatan secara damai.

Karena itu, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui mekanisme dialog, mediasi, dan penegakan hukum yang adil serta mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.

Dalam konteks tersebut, aparat keamanan diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara serta mengedepankan pendekatan yang persuasif, profesional, dan proporsional ketika menghadapi dinamika sosial di lapangan.

Lebih lanjut, Gugun mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Perbedaan pandangan maupun keyakinan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, ketertiban, maupun hak-hak konstitusional warga negara.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong penguatan kerukunan umat beragama melalui dialog yang konstruktif dan penyelesaian berbagai persoalan secara damai.

Nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, penghormatan terhadap hukum, dan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak, harus menjadi landasan dalam setiap penyelesaian konflik di masyarakat.

Atas peristiwa di Karanganyar tersebut, Gugun berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan musyawarah, serta bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif.

Menurutnya, perlindungan terhadap hak-hak warga negara dan terpeliharanya kehidupan masyarakat yang rukun merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga oleh semua elemen bangsa.

Sebagai bentuk perhatian terhadap peristiwa tersebut, Gugun mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak Ahmadiyah melalui perantara Usama Ahmad Rizal untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.

Dia mencari tahu mengenai kronologi kejadian, kondisi para peserta, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan guna memastikan penanganan peristiwa ini berjalan secara baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum serta perlindungan hak warga negara.

Load More