SuaraJawaTengah.id - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap Jawa Tengah masih kekurangan 48.152 lembar surat suara.
Kekurangan tersebut ditemukan usai KPU Cilacap melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Dalam rinciannya, surat suara yang rusak sebanyak 40.634 lembar dan kekurangan kirim sebanyak 7.518 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan surat suara yang mengalami kerusakan untuk surat suara pilpres sebanyak 4.269 lembar dan kekurangan kirim ada sebanyak 1.424 lembar.
Kemudian, surat suara DPD rusak sebanyak 4.863 lembar dan kurang kirim 1.249 lembar, surat suara DPR RI rusak sebanyak 8.173 lembar dan kurang kirim sebanyak 1.094 lembar.
Untuk DPRD provinsi rusak sebanyak 9.354 lembar dan kurang kirim sebanyak 1.094 lembar. Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten Cilacap yang rusak sebanyak 13.657 lembar dan kurang kirim sebanyak 2.657 lembar.
"Secara keseluruhan kami sudah mintakan pergantian surat suara yang rusak termasuk permintaan atas kurang pengiriman surat suara," ujarnya seperti dilansir Satelipost - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Selain surat suara yang diajukan pergantian, KPU Kabupaten Cilacap juga mengajukan kekurangan kotak suara dan bilik suara yang rusak juga kurang kirim.
Ada sebanyak 219 kotak suara berbahan kardus yang diajukan, masing-masing 151 kotak kurang kirim dan 68 rusak setelah pengiriman.
Serta, 209 bilik suara kardus yang diajukan karena 171 bilik kurang kirim dan 37 mengalami rusak. Selain itu, juga kekurangan 60 botol tinta karena kurang kirim.
"Sudah diajukan dan dikirim hari Senin ini," katanya.
Baca Juga: Trio Penagih Utang Terlilit Utang, Akhirnya Gelapkan Mobil Sewaan
Berita Terkait
-
KPU Kota Blitar Kekurangan Hampir Empat Ribu Surat Suara
-
Komisi II DPR RI RDP dengan KPU Bahas Urutan Penghitungan Surat Suara
-
Surat Suara yang Nyasar ke Hong Kong Akan Dikirim Ulang
-
KPU Lebak Targetkan Lima Juta Surat Suara Terlipat Selesai Akhir Maret
-
40 Warga Dilibatkan dalam Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Yogya
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya