SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berbaju gambar Capres nomor urut 1 Jokowi, dikeroyok hingga babak belur oleh sekelompok orang seusai kampanye Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Lapangan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2019).
Pengeroyokan yang terjadi di Jalan Purworejo – Yogyakarta, Desa Krendetan, Bagelen, Kabupaten Purworojo tersebut mengakibatkan korban Yuli Wijaya (28) luka di bagian kepala.
Seorang saksi bernama Sri Rejeki menuturkan kepada Antara, rombongan massa peserta kampanye Prabowo – Sandiaga ini datang dari arah Purworejo menuju Yogyakarta.
Namun, di tengah perjalanan mereka terlibat pengeroyokan terhadap Yuli Wijaya, warga Dukuh Sarangan, Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen.
Ia menuturkan, tiba-tiba salah satu dari rombongan itu balik arah dan meminta korban melepas bajunya. Kerena tidak mau melepas bajunya, salah satu dari pelaku mengambil batu dan memukul korban di bagian kepalanya hingga berdarah.
"Korban mengalami luka-luka, di bagian kepala robek dan wajah memar. Kemudian korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan," ungkapnya.
Sri Rejeki menuturkan, para pelaku juga merusak beberapa sepeda motor yang di parkir tidak jauh dari lokasi pengeroyokan.
Korban Yuli Wijaya menuturkan kejadian itu saat dirinya sedang menunggu parkiran sepeda motor.
Tiba-tiba rombongan itu memintanya untuk melepas baju yang dipakainya bergambar capres Jokowi, tetapi dirinya tidak mau. Karena dipaksa begitu, dirinya mau buka dari belakang langsung dipukul dengan benda tumpul.
Baca Juga: Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pemilu
"Rombongannya banyak beriringan, tiba-tiba salah satu dari rombongan itu balik arah dan menghampiri saya dan meminta melepas baju, karena saya tidak mau mereka langsung mengambil batu dan memukul kepala saya," ucapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif apa yang menjadi penyebab peristiwa itu terjadi.
Kampanye tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiga Uno di Lapangan Kemiri, Kabupaten Purworejo menghadirkan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih dan Titiek Soeharto.
Hadir dalam kampanye terbuka tersebut massa pendukung baik dari partai koalisi maupun organisasi lain seperti Gerakan Pemuda Kabah (GPK), FPI, dan Koppasandi.
Rustriningsih dalam orasinya mengatakan kemenangan Prabowo – Sandiaga sudah di depan mata.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk beramai-ramai datang ke TPS pada 17 April mendatang dan memilih nomor urut 02.
Tag
Berita Terkait
-
Diberi Uang oleh Pekerja Bengkel dan Emak-emak, Prabowo Menangis
-
Minta Hadiah Sepeda, Atta Halilintar Malah Dikerjai oleh Jokowi
-
Megawati Bingung saat Ma'ruf Amin Tanya soal Celana atau Sarung
-
Keluarga Ibunda Prabowo Subianto Deklarasi Dukung Jokowi
-
Survei Membuktikan Mayoritas Rakyat Belum Tahu 3 Kartu Sakti Baru Jokowi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK