Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 06 April 2019 | 08:39 WIB
Sujono bersumpah di bawah Alquran disaksikan aparat setempat karena dituduh telah menyantet orangtua Ruto, beberapa waktu lalu. [Satelit Post/Istimewa]

Kemudian dilanjutkan dengan pengukuran tanah pekarangan oleh perangkat desa untuk menentukan batas tanah milik kedua keluarga tersebut.

Meski begitu, Kapolsek Cimanggu Iptu Erna Trihastuti mengungkapkan permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan demi kebaikan bersama.

Sementara itu, terkait tuduhan kepada Sujono tentang ilmu santet yang dimilikinya, diakui tidak mudah dalam pembuktiannya lantaran belum ada undang-undang yang mengaturnya.

"Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak termasuk anggotanya yang telah membantu memecahkan masalah masyarakat, sehingga permasalahan tersebut tidak sampai ke ranah hukum dan kedua belah pihak bisa rukun kembali,” katanya.

Baca Juga: Buka Kulkas, Pria Ini Dikejutkan dengan Penampakan Menyeramkan

Load More