SuaraJawaTengah.id - Ada 19 TPS di Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang dihentikan pemungutan suara. Pasalnya, ditemukan adanya surat suara yang tertukar dari Dapil berbeda.
Temuan pertama kalinya oleh Yuli Kristanto, seseorang saksi dari Partai Gerindra Kecamatan Semarang Barat, menemukan adanya surat suara yang tertukar dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah TPS yang ada di Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat.
Dari temuanya, ada 19 TPS yang salah distribusi surat suara dimana surat suara untuk Dapil 6 DPRD Kota Semarang tertukar dengan surat suara Dapil 3 dan Dapil 5 DPRD Kota Semarang.
"Ada laporan dari warga yang saat mau mencoblos caleg pilihannya tidak ada, lalu dia lihat kertas surat suara dan tertukar dengan Dapil lainnya," kata Yuli, Rabu (17/4/2019).
Dari temuan itu, dia lantas mendatangi TPS 30 di Kelurahan Kembangarum, dan berkordinasi dengan Ketua KPPS setempat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar terjadi kekeliruan distribusi surat suara salah Dapil.
"Di TPS 30 semuanya surat suara salah kirim, dari Dapil 6 tertukar dengan dapil 3 dan dapil 5 untuk caleg DPRD Kota Semarang," jelasnya.
Pihaknya lalu mengecek di TPS lainnya, dan ditemukan hal serupa, bahkan ada sedikitnya 19 TPS yang salah distribusi surat suara. Diantaranya di TPS 47, 48, 40, 43, 52, 30, 13, 44, 32, 37, 42, 39, 38, 28, 51, 35, 36, 20, dan TPS 22.
Yuli menambahkan, jika mayoritas surat suara yang tertukar yakni antara Dapil 6 dengan Dapil 3 dan Dapil 5 DPRD Kota Semarang. Surat suara lainnya, baik capres cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD tidak tertukar.
"Itu temuan sementara dan akan bertambah lagi, temuan tertukar surat suara pada pukul 11 siang," katanya.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin Menang Telak di TPS Amien Rais
Dari temuan itu, dia lalu meminta petugas PPK Kecamatan Semarang Barat untuk menghentikan sementara proses pemungutan suara Pemilu 2019.
"Dihentikan sementara dulu sejak pukul 12 siang tadi, sambil menunggu surat suara yang benar dari KPU," ujarnya.
Sementara, Ketua PPK kecamatan Semarang Barat Susanto, membenarkan kejadian tertukarnya surat suara dari Dapil 6, 3, dan 5. Pihaknya sementara memutuskan untuk menghentikan sementara pemungutan suara.
"Kami hentikan sementara, bagi KPPS yang mengalami surat suara yang tertukar bisa meminjam surat suara TPS terdekat yang sesuai dapilnya," katanya.
Pihkanya juga sampai saat ini masih melakukan proses TPS mana saja yang mengalami tertukarnya distribusi surat suara salah kirim.
"Menunggu instruksi dari Ketua KPU Kota dan Provinsi. Sementara ini dihentikan untuk semua proses pencoblosan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng
-
Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan