SuaraJawaTengah.id - KPU Kabupaten Magetan, Jawa Timur membakar ribuan lembar surat suara di hari H pencoblosan Pemilu Serentak 2019, Rabu (17/4/2019). Pemusnahan itu dilakukan lantaran surat suara itu dianggap rusak.
Ketua KPU Magetan Poppy Putranto, Rabu mengatakan jumlah surat suara yang dimusnahkan mencapai sebanyak 3.633 lembar.
"Ribuan surat suara rusak tersebut total untuk surat suara pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan, DPRD Magetan," ujar Poppy seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pemusnahan dilakukan bertepatan dengan hari H pencoblosan tanggal 17 April 2019, karena pada hari sebelumnya, KPU setempat masih sibuk melakukan distribusi logistik pemilu.
"Hari ini memang baru pemusnahan karena kemarin logistik pemilu terakhir yang kita kirim ke Ponpes Temboro selesai sekitar jam 8 malam," kata dia.
Ia menjelaskan, pemusnahan surat suara rusak tersebut telah sesuai dengan ketentuan KPU-RI dengan tujuan agar tidak disalahgunakan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Adapun kategori surat suara rusak Pemilu 2019 yang dimusnahkan antara lain, surat suara sobek, berkerut, terpotong, kosong, terbelah pada cetakan dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.
Sementara, proses pemusnahan dilakukan di halaman depan gudang kantor KPU setempat. Pemusnahan surat suara berjalan lancar dan disaksikan pula oleh petugas dari Bawaslu Magetan, Polres Magetan, Kodim Magetan, dan Kejaksaan setempat.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Menang Quick Count, Relawan Cukur Gundul
Berita Terkait
-
Tuding Kubu Jokowi Curang, Fahri Hamzah Protes ke KPU dan Bawaslu
-
KPU Bekasi Prediksi Banyak Golput dari Pekerja Lepas karena Tak Libur
-
Kisruh Pemilu di Sydney, KPU Akan Gelar Pencoblosan Susulan
-
Kasus Surat Suara Tercoblos, KPU Laporkan Anggota PPLN Kuala Lumpur ke DKPP
-
Alasan KPU Belum Konfirmasi Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Resmi! Malut United Hijrah ke Semarang, Berganti Nama Jadi Java United FC