SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet.
Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Purbalingga pada Minggu (21/4/2019).
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan rekomendasi mengenai PSU tersebut dilayangkan Bawaslu Purbalingga berdasarkan temuan Panwas Kecamatan Mrebet.
Dalam temuan panwas setempat, ada dua orang pemilih dari luar daerah tersebut yang menggunakan hak pilihnya di TPS 05 Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet.
Satu pemilih di antaranya, terdaftar dalam DPT Blora dan pada saat memilih di TPS 05 Desa Tangkisan tanpa menggunakan form A5.
Sedangkan, pemilih yang satunya tidak terdaftar dalam DPT manapun setelah dilakukan penelusuran melalui Website KPU.
"Keduanya merupakan penduduk di Kabupaten Blora, dan pada saat memilih kedua pemilih tersebut memilih dua surat suara yaitu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan surat suara pemilihan DPD," kata Imam Nurhakim, Senin (22/4/2019).
Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan adanya temuan tersebut sangat dimungkinkan pemberlakukan PSU. Namun, semuanya bergantung kepada keputusan KPU.
"Jika mengacu pada Pasal 66 PKPU 3 Tahun 2019, KPU yang memutuskan untuk melakukan PSU. Jadi kita tunggu saja keputusannya. Semoga dalam waktu yang cepat mengingat waktu pelaksanaan PSU paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara, dan hari ini sudah hari ke lima setelah hari pemungutan suara padanTanggal 17 April 2019 kemarin," katanya.
Baca Juga: Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Perwakilan Parpol Serbu KPU Kota Surabaya, Laporkan Kecurangan
-
Dua TPS di Kota Surabaya Gelar PSU, Salah Satunya Pilpres
-
Gangguan Pemilih Siluman, 8 TPS di Bantul Terancam Nyoblos Ulang
-
Buntut Petugas KPPS Teledor, Dua TPS di Malang Berpotensi Pemilu Ulang
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra