SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet.
Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Purbalingga pada Minggu (21/4/2019).
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan rekomendasi mengenai PSU tersebut dilayangkan Bawaslu Purbalingga berdasarkan temuan Panwas Kecamatan Mrebet.
Dalam temuan panwas setempat, ada dua orang pemilih dari luar daerah tersebut yang menggunakan hak pilihnya di TPS 05 Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet.
Satu pemilih di antaranya, terdaftar dalam DPT Blora dan pada saat memilih di TPS 05 Desa Tangkisan tanpa menggunakan form A5.
Sedangkan, pemilih yang satunya tidak terdaftar dalam DPT manapun setelah dilakukan penelusuran melalui Website KPU.
"Keduanya merupakan penduduk di Kabupaten Blora, dan pada saat memilih kedua pemilih tersebut memilih dua surat suara yaitu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan surat suara pemilihan DPD," kata Imam Nurhakim, Senin (22/4/2019).
Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan adanya temuan tersebut sangat dimungkinkan pemberlakukan PSU. Namun, semuanya bergantung kepada keputusan KPU.
"Jika mengacu pada Pasal 66 PKPU 3 Tahun 2019, KPU yang memutuskan untuk melakukan PSU. Jadi kita tunggu saja keputusannya. Semoga dalam waktu yang cepat mengingat waktu pelaksanaan PSU paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara, dan hari ini sudah hari ke lima setelah hari pemungutan suara padanTanggal 17 April 2019 kemarin," katanya.
Baca Juga: Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Perwakilan Parpol Serbu KPU Kota Surabaya, Laporkan Kecurangan
-
Dua TPS di Kota Surabaya Gelar PSU, Salah Satunya Pilpres
-
Gangguan Pemilih Siluman, 8 TPS di Bantul Terancam Nyoblos Ulang
-
Buntut Petugas KPPS Teledor, Dua TPS di Malang Berpotensi Pemilu Ulang
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Jateng dan Kaltim Teken Kerja Sama Raksasa Rp20,2 Triliun, Pasok Pangan hingga Dukung IKN!
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif