SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet.
Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Purbalingga pada Minggu (21/4/2019).
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan rekomendasi mengenai PSU tersebut dilayangkan Bawaslu Purbalingga berdasarkan temuan Panwas Kecamatan Mrebet.
Dalam temuan panwas setempat, ada dua orang pemilih dari luar daerah tersebut yang menggunakan hak pilihnya di TPS 05 Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet.
Satu pemilih di antaranya, terdaftar dalam DPT Blora dan pada saat memilih di TPS 05 Desa Tangkisan tanpa menggunakan form A5.
Sedangkan, pemilih yang satunya tidak terdaftar dalam DPT manapun setelah dilakukan penelusuran melalui Website KPU.
"Keduanya merupakan penduduk di Kabupaten Blora, dan pada saat memilih kedua pemilih tersebut memilih dua surat suara yaitu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan surat suara pemilihan DPD," kata Imam Nurhakim, Senin (22/4/2019).
Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan adanya temuan tersebut sangat dimungkinkan pemberlakukan PSU. Namun, semuanya bergantung kepada keputusan KPU.
"Jika mengacu pada Pasal 66 PKPU 3 Tahun 2019, KPU yang memutuskan untuk melakukan PSU. Jadi kita tunggu saja keputusannya. Semoga dalam waktu yang cepat mengingat waktu pelaksanaan PSU paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara, dan hari ini sudah hari ke lima setelah hari pemungutan suara padanTanggal 17 April 2019 kemarin," katanya.
Baca Juga: Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Perwakilan Parpol Serbu KPU Kota Surabaya, Laporkan Kecurangan
-
Dua TPS di Kota Surabaya Gelar PSU, Salah Satunya Pilpres
-
Gangguan Pemilih Siluman, 8 TPS di Bantul Terancam Nyoblos Ulang
-
Buntut Petugas KPPS Teledor, Dua TPS di Malang Berpotensi Pemilu Ulang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah: Hujan Petir dan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
-
Suzuki Grand Vitara vs Honda HR-V: Pilih Mana untuk Performa dan Kenyamanan?