SuaraJawaTengah.id - Bawaslu Kota Malang bersiap melayangkan surat rekomendasi agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini menyusul kuat dugaan terjadinya pelanggaran mekanisme pencoblosan di dua TPS, yakni TPS 09, Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing dan TPS 14, Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan memeriksa berkas atau logistik yang ada di TPS bersangkutan. Petugas KPPS juga telah dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi, Jumat (19/4/2019).
"Sudah kami kantongi buktinya, memang tidak sesuai ketentuan dalam pemberian surat suara," kata Hamdan ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (20/4/2019).
Bawaslu merinci, untuk TPS 09 Bunulrejo total ada enam pemilih yang mencoblos di luar haknya. Sejumlah empat pemilihan pindah pilih yang mengantongi dokumen A5 oleh petugas KPPS diberi lima surat suara dan sudah dicoblos serta telah masuk kotak suara. Padahal seharusnya hanya berhak menerima dua surat suara.
Kemudian, ada satu pemilih daftar pemililh tambahan (DPTb), seharusnya berhak mendapatkan dua surat suara, malah mendapatkan tiga surat suara. Lalu, ada satu pemilih pindah pilih seharusnya hanya berhak mencoblos empat surat suara. Namun yang diterima total ada lima surat suara.
Sementara itu, di TPS 14 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen. Total ada delapan pemilih warga luar Kota Malang yang seharusnya tidak memiliki hak pilih. Sebab mereka hanya bermodalkan KTP elektronik untuk mencoblos.
"Untuk ini (KTP elektronik) seharusnya (berhak nyoblos) hanya seduai sesuai alamat domisili KTP tersebut. Namun yang terjadi semuanya mendapatkan lima surat suara," kata pria berkacamata itu.
Meskipun begitu, lanjut dia, kasus ini tidak masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Bawaslu lebih merujuk pada ketentuan PSU yang diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 372 ayat 2 huruf (d). Bunyinya, pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DBTb).
"Dua TPS ini masuk dalam kategori itu (UU Nomor 7 Tahun 2017)," sambung dia.
Baca Juga: Diduga Ganggu Warga Nyoblos M. Taufik, Ketua KPPS Dilaporkan ke Bawaslu
Disinggung adakah unsur kesengajaan menjurus praktik kecurangan dalam kasus itu, Bawaslu menampiknya.
"Ini ketidaktelitian atau kecolongan dari anggota KPPS, ini akibat banyaknya warga pindah pilih. Seperti diketahui Kota Malang banyak pendatang didominasi mahasiswa," jelasnya.
Bawaslu bakal melayangkan rekomendasi sesuai beberapa poin penting yang telah disusun. Isi poin itu adalah PSU untuk TPS 09 Bunulrejo Kecamatan Blimbing hanya kepada pemilihan kategori tiga surat suara, yakni suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
Sedangkan untuk TPS 14 Kelurahan Penanggungan, PSU komplit lima surat suara, sebab ada delapan pemilih tidak memiliki hak atas pencoblosan tersebut.
"Yang merekomendasikan nanti Panwaslu Kecamatan Klojen dan Blimbing untuk diberikan kepada PPK. Paling lambat, besok (21/4/2019) surat rekomendasi tersebut (dikirim)," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan