SuaraJawaTengah.id - Bawaslu Kota Malang bersiap melayangkan surat rekomendasi agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini menyusul kuat dugaan terjadinya pelanggaran mekanisme pencoblosan di dua TPS, yakni TPS 09, Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing dan TPS 14, Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan memeriksa berkas atau logistik yang ada di TPS bersangkutan. Petugas KPPS juga telah dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi, Jumat (19/4/2019).
"Sudah kami kantongi buktinya, memang tidak sesuai ketentuan dalam pemberian surat suara," kata Hamdan ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (20/4/2019).
Bawaslu merinci, untuk TPS 09 Bunulrejo total ada enam pemilih yang mencoblos di luar haknya. Sejumlah empat pemilihan pindah pilih yang mengantongi dokumen A5 oleh petugas KPPS diberi lima surat suara dan sudah dicoblos serta telah masuk kotak suara. Padahal seharusnya hanya berhak menerima dua surat suara.
Kemudian, ada satu pemilih daftar pemililh tambahan (DPTb), seharusnya berhak mendapatkan dua surat suara, malah mendapatkan tiga surat suara. Lalu, ada satu pemilih pindah pilih seharusnya hanya berhak mencoblos empat surat suara. Namun yang diterima total ada lima surat suara.
Sementara itu, di TPS 14 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen. Total ada delapan pemilih warga luar Kota Malang yang seharusnya tidak memiliki hak pilih. Sebab mereka hanya bermodalkan KTP elektronik untuk mencoblos.
"Untuk ini (KTP elektronik) seharusnya (berhak nyoblos) hanya seduai sesuai alamat domisili KTP tersebut. Namun yang terjadi semuanya mendapatkan lima surat suara," kata pria berkacamata itu.
Meskipun begitu, lanjut dia, kasus ini tidak masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Bawaslu lebih merujuk pada ketentuan PSU yang diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 372 ayat 2 huruf (d). Bunyinya, pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DBTb).
"Dua TPS ini masuk dalam kategori itu (UU Nomor 7 Tahun 2017)," sambung dia.
Baca Juga: Diduga Ganggu Warga Nyoblos M. Taufik, Ketua KPPS Dilaporkan ke Bawaslu
Disinggung adakah unsur kesengajaan menjurus praktik kecurangan dalam kasus itu, Bawaslu menampiknya.
"Ini ketidaktelitian atau kecolongan dari anggota KPPS, ini akibat banyaknya warga pindah pilih. Seperti diketahui Kota Malang banyak pendatang didominasi mahasiswa," jelasnya.
Bawaslu bakal melayangkan rekomendasi sesuai beberapa poin penting yang telah disusun. Isi poin itu adalah PSU untuk TPS 09 Bunulrejo Kecamatan Blimbing hanya kepada pemilihan kategori tiga surat suara, yakni suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
Sedangkan untuk TPS 14 Kelurahan Penanggungan, PSU komplit lima surat suara, sebab ada delapan pemilih tidak memiliki hak atas pencoblosan tersebut.
"Yang merekomendasikan nanti Panwaslu Kecamatan Klojen dan Blimbing untuk diberikan kepada PPK. Paling lambat, besok (21/4/2019) surat rekomendasi tersebut (dikirim)," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara