SuaraJawaTengah.id - Bawaslu Kota Malang bersiap melayangkan surat rekomendasi agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini menyusul kuat dugaan terjadinya pelanggaran mekanisme pencoblosan di dua TPS, yakni TPS 09, Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing dan TPS 14, Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan memeriksa berkas atau logistik yang ada di TPS bersangkutan. Petugas KPPS juga telah dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi, Jumat (19/4/2019).
"Sudah kami kantongi buktinya, memang tidak sesuai ketentuan dalam pemberian surat suara," kata Hamdan ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (20/4/2019).
Bawaslu merinci, untuk TPS 09 Bunulrejo total ada enam pemilih yang mencoblos di luar haknya. Sejumlah empat pemilihan pindah pilih yang mengantongi dokumen A5 oleh petugas KPPS diberi lima surat suara dan sudah dicoblos serta telah masuk kotak suara. Padahal seharusnya hanya berhak menerima dua surat suara.
Kemudian, ada satu pemilih daftar pemililh tambahan (DPTb), seharusnya berhak mendapatkan dua surat suara, malah mendapatkan tiga surat suara. Lalu, ada satu pemilih pindah pilih seharusnya hanya berhak mencoblos empat surat suara. Namun yang diterima total ada lima surat suara.
Sementara itu, di TPS 14 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen. Total ada delapan pemilih warga luar Kota Malang yang seharusnya tidak memiliki hak pilih. Sebab mereka hanya bermodalkan KTP elektronik untuk mencoblos.
"Untuk ini (KTP elektronik) seharusnya (berhak nyoblos) hanya seduai sesuai alamat domisili KTP tersebut. Namun yang terjadi semuanya mendapatkan lima surat suara," kata pria berkacamata itu.
Meskipun begitu, lanjut dia, kasus ini tidak masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Bawaslu lebih merujuk pada ketentuan PSU yang diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 372 ayat 2 huruf (d). Bunyinya, pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DBTb).
"Dua TPS ini masuk dalam kategori itu (UU Nomor 7 Tahun 2017)," sambung dia.
Baca Juga: Diduga Ganggu Warga Nyoblos M. Taufik, Ketua KPPS Dilaporkan ke Bawaslu
Disinggung adakah unsur kesengajaan menjurus praktik kecurangan dalam kasus itu, Bawaslu menampiknya.
"Ini ketidaktelitian atau kecolongan dari anggota KPPS, ini akibat banyaknya warga pindah pilih. Seperti diketahui Kota Malang banyak pendatang didominasi mahasiswa," jelasnya.
Bawaslu bakal melayangkan rekomendasi sesuai beberapa poin penting yang telah disusun. Isi poin itu adalah PSU untuk TPS 09 Bunulrejo Kecamatan Blimbing hanya kepada pemilihan kategori tiga surat suara, yakni suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
Sedangkan untuk TPS 14 Kelurahan Penanggungan, PSU komplit lima surat suara, sebab ada delapan pemilih tidak memiliki hak atas pencoblosan tersebut.
"Yang merekomendasikan nanti Panwaslu Kecamatan Klojen dan Blimbing untuk diberikan kepada PPK. Paling lambat, besok (21/4/2019) surat rekomendasi tersebut (dikirim)," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK