- Jaksa KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman delapan tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026).
- Pendukung Sudewo melakukan aksi kericuhan dan protes di lingkungan pengadilan akibat tidak terima dengan tuntutan jaksa tersebut.
- Polisi memperketat pengamanan dan mengawal jaksa keluar gedung hingga situasi berhasil dikendalikan pukul 14.00 WIB.
SuaraJawaTengah.id - Suasana Pengadilan Tipikor Semarang memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara, Senin (21/9/2026).
Kekecewaan pendukung Sudewo berujung kericuhan setelah sidang tuntutan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Massa yang masih bertahan di lingkungan pengadilan meneriakkan protes terhadap jaksa KPK.
“Bebaskan Pak Sudewo, jaksa pesanan,” teriak sejumlah pendukung melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com.
Ketegangan meningkat ketika salah seorang jaksa merekam situasi massa menggunakan telepon seluler. Sejumlah pendukung kemudian mendorong hingga menendang pembatas besi yang berada di lokasi. Pembatas tersebut sempat terlepas.
Loyalis Sudewo, Mudasir, bahkan menerobos barisan polisi dan meminta rekaman tersebut dihapus. Menurutnya, tindakan merekam massa berpotensi memperkeruh suasana.
“Ini ada anggota JPU yang merekam, ini tujuannya apa kita tidak tahu. Tolong itu dihapus saja,” ujar Mudasir.
Di tengah situasi yang memanas, para jaksa KPK meninggalkan ruang pengadilan melalui pintu belakang dengan pengawalan polisi.
Sekitar pukul 12.35 WIB, Sudewo sempat menemui pendukungnya sebelum kembali masuk ke mobil tahanan dan meninggalkan Pengadilan Tipikor Semarang. Namun, massa masih bertahan dan mencari anggota JPU yang sebelumnya merekam kejadian.
Polisi kemudian memperketat pengamanan dan berupaya membubarkan massa. Sekitar pukul 14.00 WIB, situasi akhirnya kembali terkendali dan para pendukung meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Meski Sempat Ricuh, Pendukung Sudewo Tetap Diizinkan Demo Saat Sidang Tipikor di Semarang
JPU KPK belum memberikan keterangan terkait kericuhan maupun aksi perekaman yang memicu ketegangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh
-
Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC
-
Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa
-
Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV
-
Basecamp Nyaman Sebelum ke Dieng, Ini 3 Hotel di Kota Wonosobo dengan Alat Pemanas