SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah memastikan lima tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Agenda PSU dijadwalkan bakal dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019) depan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom yang menyatakan PSU digelar setelah Bawaslu Kota Semarang melakukan identifikasi dan memberikan rekomendasi adanya pelanggaran prosedural, lantaran banyak pemilih yang tidak memakai formulir A5 hanya berbekal KTP elektronik saat melakukan pencoblosan pada 17 April 2019 lalu.
"Jadi pemilih hanya mengunakan KTP elektronik, padahal bukan warga asli TPS tersebut, ini karena pemilih tidak tahu prosedur harus mengunakan A5 jika berpindah TPS," kata Henry, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: Sabtu Besok, 22 TPS di Kota Tangerang Banten Pemungutan Suara Ulang
Lima TPS diantaranya TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor Kecamatan Gajahmungkur, TPS 7 Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang, TPS 50 Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang, TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk, dan TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang.
Henry menjelaskan dari hasil identifikasi dan bukti-bukti lapangan di TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor ada 17 pemilih domisili luar Kota Semarang tanpa formulir A5 pindah memilih mendapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Kemudian di TPS 7 ada lima pemilih domisili luar Kota Semarang tanpa formulir A5 pindah memilih, yakni empat pemilih mendapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan satu Pemilih mendapat surat suara Presien dan Wakil Presiden serta Surat Suara DPR-RI.
Selain itu, pelanggran yang terjadi di TPS 50 Meteseh yakni terdapat satu pemilih yang berdomisili di luar Kecamatan Tembalang tanpa formulir A5 pindah memilih mendapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Lanjut Henry, pelanggaran di TPS 38 Bangetayu Kulon dan TPS 75 Sendangmulyo ada satu pemilih yang berdomilisi di luar Kota Semarang tanpa Formulir A-5 Pindah memilih yang mendapat 5 surat suara yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Baca Juga: Bawaslu Nilai Politik Uang Rawan di Pemungutan Suara Ulang
"Pemungutan suara ulang akan laksanakan pada Sabtu (27/4/2019), dengan mengirimkan kembali form C6 ulang, kepada para pemilih yg terdaftar di DPT," ujarnya.
Pihaknya juga optimis pemilih akan kembali mendatangi TPA karena melihat antusias warga pada 17 Arpil kemarin sangat tinggi di Kota Semarang.
Sementara untuk logistik pemilu pemungutan suara ulang pihaknya masih menunggu pengiriman kotak suara dan surat suara dari KPU RI.
"Logistik kami pastikan aman, hanya tinggal menunggu pengiriman dari KPU Pusat, untuk surat suara di lima TPS tersebut yang tidak sah kami amankan dan menunggu petunjuk dari KPU provinsi apakah akan dimusnahkan seperti apa," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal