SuaraJawaTengah.id - Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Sampoerna Agro Tbk sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat program tersebut pada Selasa (23/4/2019).
Selain penandatanganan nota kesepahaman dalam pertemuan yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pencegahan BNN, Drs Ali Johardi, SH, MH dan Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, Parluhutan Sitohang.
Dalam beberapa poin nota kesepahaman antara BNN dan PT Sampoerna Agro Tbk berisi penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan relawan anti narkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta PT Sampoerna Agro Tbk sebagai penggiat antinarkoba, tes/uji narkoba dan pembekalan kepada tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika.
Selain poin-poin tersebut, salah satu hal penting yang juga disepakati dalam kerja sama ini yaitu, terkait pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) PT Sampoerna Agro Tbk dalam upaya mendukung kegiatan program P4GN.
Secara teknis, penjabaran pelaksanaan kesepakatan keduanya dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang meliputi, perencanaan dalam program pencegahan baik berupa kegiatan pencegahan primer, sekunder, maupun tersier; pemberian arahan, bimbingan serta pelatihan dalam pelaksanaan tugas para relawan anti narkoba; pembekalan dan pelatihan kepada tim medis; dan lain sebagainya.
Melihat besar dan luasnya wilayah cakupan perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk yang tidak hanya berada di daerah Sumatera Selatan, namun juga meliputi Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Sehingga dengan adanya kesepakatan kerja sama itu diharapkan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika yang saat ini menurut hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77 persen atau sebesar 3.376.115 juta orang.
Perwujudan kepedulian PT Sampoerna Agro Tbk terhadap permasalahan narkoba dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam bidang pencegahan ini merupakan bukti bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan semata.
"Kami menyadari permasalahan narkoba memerlukan sinergitas, bukan hanya pemerintah tetapi juga swasta. Oleh sebab itu, dengan adanya penandatanganan diharapkan gerakan yang kita lakukan akan kuat, efektif, terarah, dan mendapatkan hasil yg maksimal" ungkap Parluhutan.
Baca Juga: Ungkap Kasus Rp 6,4 T dan Pabrik PCC , 115 Karyawan BNN Dapat Penghargaan
Sementara itu, BNN sebagai lini sektor dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola lingkungan kerja yang sehat, bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Deputi Bidang Pencegahan, Ali Johardi dalam sambutannya pun memberikan penghargaan dan terima kasih kepada PT Sampoerna Agro tbk atas kepeduliannya terhadap masalah narkoba dan kontribusinya dalam program P4GN.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Rp 6,4 T dan Pabrik PCC , 115 Karyawan BNN Dapat Penghargaan
-
Berhasil Ungkap Kasus Rp 6,4 T Dan Pabrik PCC, BNN Beri Penghargaan
-
BNN Rangkul PT Sampoerna Agro Tbk, Bangun Lingkungan Kerja Bebas Narkoba
-
BNN : Penyedia Jasa Keuangan Diminta Ikut Berantas Kejahatan Narkoba
-
Seribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Disita BNN Mojokerto
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan