- KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Semarang terkait dugaan suap proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.
- Penangkapan ini merupakan yang kedua dalam waktu dekat setelah kasus korupsi mantan Bupati Pati, Sudewo, menyalakan alarm merah.
- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan menghormati proses hukum dan menjadikannya momentum pembersihan birokrasi total.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah seolah ditampar dua kali dalam waktu berdekatan. Gubernur Ahmad Luthfi tak bisa menyembunyikan keterkejutannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menjerat Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq.
Kabar ini menjadi pukulan telak, mengingat belum lama publik Jawa Tengah juga dihebohkan oleh kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Pati, Sudewo.
Rentetan penangkapan kepala daerah ini secara otomatis menyalakan alarm merah bagi tata kelola pemerintahan di provinsi ini.
Menanggapi penangkapan anak buahnya, Gubernur Luthfi menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk bersih-bersih birokrasi secara total.
“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).
Luthfi seolah mengirim sinyal peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota di bawah koordinasinya.
Ia mengaku tidak pernah lelah mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dan tidak tergiur menyalahgunakan wewenang yang diamanahkan rakyat.
Menurutnya, komitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih pada akhirnya kembali pada pribadi masing-masing pejabat.
“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali kepada personelnya masing-masing,” tegasnya dengan nada prihatin.
Baca Juga: Tragedi Razia Sabung Ayam di Tegal: 7 Fakta Ditemukannya Korban Tenggelam di Sungai Ketiwon
Berdasarkan informasi awal dari KPK, Fadia Arafiq diamankan di Semarang bersama dengan orang kepercayaan serta ajudannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penindakan ini terkait dengan dugaan suap dalam sebuah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum,” ujar Budi.
Saat ini, Fadia dan dua orang lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini tidak hanya memperpanjang daftar hitam kepala daerah yang terjerat korupsi, tetapi juga menjadi cambuk keras bagi Gubernur Ahmad Luthfi untuk memperketat pengawasan dan menagih komitmen integritas dari para pemimpin daerah di Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan