SuaraJawaTengah.id - Polisi telah menetapkan Nurhayati Kustanti sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Sugimin, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar Sugimin yang tewas dengan cara diberikan racun tikus.
Dalam pengungkapan kasus ini, Nurhayati yang merupakan calon doktor itu ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu dengan mencampurkan racun tikus itu dengan obat diare yang diberikan kepada korban.
"Pada Kamis, 11 April, kebetulan korban datang ke rumah tersangka [Perumahan Purwosari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Wonogiri] dalam kondisi diare. Lalu tersangka punya ide membunuh korban dengan racun yang diletakkan dalam kapsul obat diare merek Diapet," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Uri mengatakan jika ada sebanyak empat kali membunuhkan racun tikus itu ke kapsul yang diminum korban.
"Total ada empat kapsul berisi racun tikus yang diminumkan kepada korban,” katanya.
Atas perbuatannya itu, dosen perguruan tinggi di Kediri itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sangkaan lain yang dikenakan terhadapnya, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dari penerapan pasal berlapis itu, Nurhayati terancam hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Syok Tahu Pacarnya Ternyata Dulu Laki-Laki, Dokter Nekat Lakukan Mutilasi
-
Tendang Suami, Istri Tewas Digebuki sampai Ginjal Luka Parah
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian
-
Perempuan Tewas Dicekik dalam Mobil di Basement Hotel Media Sheraton
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker