SuaraJawaTengah.id - Polisi telah menetapkan Nurhayati Kustanti sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Sugimin, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar Sugimin yang tewas dengan cara diberikan racun tikus.
Dalam pengungkapan kasus ini, Nurhayati yang merupakan calon doktor itu ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu dengan mencampurkan racun tikus itu dengan obat diare yang diberikan kepada korban.
"Pada Kamis, 11 April, kebetulan korban datang ke rumah tersangka [Perumahan Purwosari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Wonogiri] dalam kondisi diare. Lalu tersangka punya ide membunuh korban dengan racun yang diletakkan dalam kapsul obat diare merek Diapet," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Uri mengatakan jika ada sebanyak empat kali membunuhkan racun tikus itu ke kapsul yang diminum korban.
"Total ada empat kapsul berisi racun tikus yang diminumkan kepada korban,” katanya.
Atas perbuatannya itu, dosen perguruan tinggi di Kediri itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sangkaan lain yang dikenakan terhadapnya, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dari penerapan pasal berlapis itu, Nurhayati terancam hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Syok Tahu Pacarnya Ternyata Dulu Laki-Laki, Dokter Nekat Lakukan Mutilasi
-
Tendang Suami, Istri Tewas Digebuki sampai Ginjal Luka Parah
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian
-
Perempuan Tewas Dicekik dalam Mobil di Basement Hotel Media Sheraton
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif