Nur Rochmi Kurnia Sari menjalani sidang perdana kasus pelanggaran pemilu di PN Sukoharjo. (solopos)
"Uang itu diberikan untuk kas komunitas yang hadir dalam acara tersebut. Ada bukti penerimaan, ada saksi, tapi tidak ada bukti itu pemberian untuk mengarahkan pilihan. Jadi itu yang menjadi pertimbangan JPU bahwa dugaan money politics tidak terbukti," tutur Muladi.
Berita Terkait
-
BPN Prabowo Minta Jasad Ratusan Petugas KPPS Gugur Diautopsi
-
Klaim Banyak Kecurangan, BPN Prabowo Buka Posko Pengaduan di Batam
-
Jawaban Telak KPU Saat BPN Prabowo Menyebut Ada 13 Juta 'Pemilih Gila'
-
Klaim Kemenangan 60 Persen, BPN Prabowo Bentuk Relawan Saksi Online
-
BPN Prabowo - Sandiaga Lapor ke KPU Ada DPT Ganda di Daerah
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi