- Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman akan menjalani sidang perdana korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 31 Juli 2026.
- KPK melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan dan penerimaan uang yang juga menyeret Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.
- Kasus bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Maret 2026 terkait dugaan pengumpulan dana THR mencapai Rp750 juta.
SuaraJawaTengah.id - Babak baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap segera dimulai.
Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 31 Juli 2026, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.
Sidang tersebut menjadi tahap awal pengungkapan dugaan praktik pemerasan dan penerimaan uang yang menyeret kepala daerah aktif bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, ke meja hijau.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan berkas perkara dari KPK telah diterima pada Kamis (23/7/2026), dan majelis hakim telah ditetapkan.
"Sidang pertamanya Jumat (31/7/2026)," ujar Hadi, Jumat (24/7/2026).
Perkara Syamsul dan Sadmoko akan diperiksa oleh majelis hakim yang sama, dipimpin Rosana Irawati dengan hakim anggota Noerista Suryawati dan Dani Rusdiyah.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK Prasetyo membenarkan proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang telah dilakukan sehingga kasus tersebut siap memasuki tahap persidangan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Cilacap pada Maret 2026. Dari operasi tersebut, penyidik menetapkan Syamsul Auliya dan Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam perkara pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Salah satu dugaan yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya permintaan pengumpulan dana dengan target mencapai Rp750 juta yang diduga diperuntukkan bagi kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca Juga: Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
Sidang perdana pekan depan akan diawali dengan pembacaan surat dakwaan dari jaksa KPK yang menjadi dasar pembuktian dugaan tindak pidana korupsi tersebut di persidangan.
Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi kepala daerah yang akan menyita perhatian publik karena berawal dari operasi senyap KPK dan menyangkut dugaan praktik pungutan di lingkungan birokrasi daerah.
Kontributor : Eka Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November
-
SGIC IX 2026 Torehkan Benefit Rp10,5 Miliar, Dirut Semen Gresik Dorong Insan Terus Berani Berinovasi
-
Yuk Ikutan Solo Run Fest 2026, Beli Tiket lebih Mudah lewat BRImo!
-
Stok Beras Jateng Melimpah 1,5 Juta Ton, tapi Kok Harga Malah Naik? Ini Kata Gubernur Ahmad Luthfi
-
Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik, Proyek Raksasa TPA Jatibarang Dimulai Desember 2026!