SuaraJawaTengah.id - Lewat modus jasa pijat, Huning Warastomo alias Tukul, (45) merampas sebuah cincin milik seorang perempuan paruh baya bernama Jiyem (77) di Keprabon, Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah.
Buntut aksi perampasan itu, Tukul dihakimi warga hingga babak belur. Aksi perampasan itu bermula saat Tukul menawarkan jasa pemijatan kepada Jiyem. Modus berpura-pura sebagai tukang pijat itu ketika tersangka melintas di kediaman korban pada Jumat (26/4/2019) pukul 09.15 WIB.
Saat memijat, tersangka meminta Jiyem menanggalkan dua cincin yang dipakai. Saat lengah, tersangka langsung menggondol cincin tersebut.
Tak tinggal diam, Jiyem pun mengejar Tukul sehingga terjadi aksi saling tarik-menarik antara keduanya. Saat mengejar tersangka, Jiyem juga berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Di saat bersamaan, warga di Keprabon yang melihat hal itu langsung menangkap tersangka sebelum diserahkan kepada polisi.
Baca Juga: Ahmad Dhani: Habib Dituduh Provokator, Kurang Ajar!
"Tersangka sempat dihajar massa di lokasi kejadian," kata Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (9/5/2019).
Atas perbuatannya itu, Tukul kini harus mendekam di penjara.
"Tersangka ini kami jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman selama sembilan tahun penjara,” kata Aries.
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik
-
Bahaya di Balik Tren Live Jasa Buka Pengumuman SNBP: Waspada Pencurian Identitas!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara