- Petugas gabungan menggerebek bangunan tanpa izin di Kabupaten Karanganyar pada Selasa subuh untuk memburu pelaku.
- Polisi menyita senjata tajam dan mengantongi identitas pelaku buron yang berlatar belakang sebagai mantan narapidana terorisme.
- Pelaku utama berinisial AS alias Sutrisno telah ditangkap sebelumnya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran.
SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan menggerebek sebuah bangunan di Kabupaten Karanganyar, Jateng, untuk memburu pelaku lain kasus pembakaran Warung Mi Babi di Kabupaten Sukoharjo.
Pada penggerebekan Selasa (27/10/2026) Subuh, polisi belum berhasil menangkap pelaku. Namun, identitasnya sudah diketahui dan punya latar belakang mantan narapidana terorisme.
"Iya, informasinya seperti itu (mantan napiter)," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena kepada wartawan, Selasa.
Penggerebekan dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir, Kapolres Sukoharjo dan Kapolres Karanganyar.
Penggerebekan belum membuahkan hasil. Petugas hanya mendapati beberapa senjata tajam di sana.
Informasi yang dihimpun, lokasi yang digerebek adalah sebuah bangunan digunakan untuk aktivitas pondok pesantren. Namanya Hamalatul Quran.
"Kita belum bisa sebut ponpes, karena itu belum ada izinnya," lanjut Sena.
Di sisi lain, Sena menyebut pelaku AS alias Sutrisno yang ditangkap pada Senin (19/10/2026) malam kini sudah ditetapkan tersangka kasus pembakaran warung Mi Babi itu.
AS ini juga seorang mantan napiter, kasus Bom Thamrin Januari 2016 silam. Vonisnya ketika itu 5 tahun, sebelumnya ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.
Baca Juga: Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
"Sudah kami tetapkan tersangka, satu tersangka lain kami terbitkan DPO," tandas Sena.
Kontributor : Eka Setiawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak
-
Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet
-
Perkuat Daya Saing, Tiga Tim Inovasi Semen Gresik Bertarung di APQO International Conference 2026
-
Jangan Cuma Dilestarikan, Wakil Ketua DPRD Jateng Sebut Budaya Lokal Butuh Inovasi Agar Mendunia
-
Jaga Air Tanah dari Rumah, Pemprov Jateng Gelorakan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan