Ilustrasi. (Suara.com/Rambiga).
Menurut dia, teman perempuannya itu tidak ikut minum miras dan merokok. Dia hanya datang dan duduk bersama. Joko memberikan hukuman kepada ASI.
"Dia wajib lapor dan membawa orang tua ke Kantor Satpol PP. Dia juga harus menulis permintaan maaf karena membuat tulisan tidak pantas di status Whatsapp. Permintaan maaf harus diunggah selama tiga hari," tutur dia.
Joko menyampaikan remaja itu membeli ciu di salah satu warung di Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang. Delapan remaja itu sudah dipulangkan setelah didata dan dimintai keterangan. Mereka wajib lapor ke Kantor Satpol PP selama beberapa hari ke depan.
Berita Terkait
-
Razia Ramadan, Warga Mati Kutu Kepergok Satpol PP Asyik Makan di Warteg
-
Tolak Ikutan Pesta Miras, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Anak Punk
-
Pesta Miras Tiga Hari Tiga Malam, Trio Pemabuk Tewas
-
Menantu Tak Tahu Diri, Gunowo Curi Sapi Punya Mertua Buat Pesta Miras
-
Pesta Miras Malam Tahun Baru, Gerald Ditikam Pisau Rekannya Sampai Tewas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!