SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah gagalkan pengiriman 20 jeriken berisi 500 liter ciu pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Polsek juga mengamankan kedua pelaku yang membawa 20 jeriken berisi ciu di Mapolsek Laweyan yakni Dwi Seno (58) dan Sunaryo (59). Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 jeriken ciu serta sebuah mobil Isuzu Panther Turbo bernomor polisi AD 8684 GK.
Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari razia yang diadakan oleh jajarannya.
Sekitar Pukul 02.30 WIB kedua pelaku melintas. Saat hendak dihentikan, Ari mengatakan pelaku menerobos razia bahkan hampir menabrak salah seorang petugas.
"Untuk meningkatkan pengamanan, kami melakukan razia. Dan pelaku ini menerobos razia dan hampir menabrak petugas. Akhirnya kami berhasil menghentikan mobilnya," ungkap Kapolsek saat gelar kasus di Mapolsek Laweyan, Senin (27/5/2019).
Selanjutnya, Ari menambahkan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Selain itu, petugas juga memeriksa mobil yang ditumpangi pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati adanya 20 jeriken ciu dengan total 500 liter.
"Dari pengakuan tersangka, ciu ini akan dikirimkan ke salah satu pelanggannya di Peterongan, Semarang. Pelaku ini memang memroduksi ciu, dua kali dalam sebulan," katanya.
Akibat perbuatan pelaku, keduanya diancam dengan Pasal Tipiring dengan ancaman enam bulan penjara.
Sementara itu, pemilik ciu, Dwi Seno menolak jika dirinya berusaha hendak menabrak petugas dan menghindari razia. Menurutnya, saat itu dirinya hanya ingin mencari jalan yang lebih datar saja.
Baca Juga: Ironi Pemprov DKI, Musnahkan Miras Tapi Raup Rupiah dari Saham Bir
"Tidak ada niat menabrak. Saat itu, saya cuma mencari jalan yang lebih halus," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Miras Jenis Arak saat Razia People Power di Pacitan
-
Tampilkan Miras di Video Buka Puasa, Oppo Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
-
Jelang Ramadan, 7.000 Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Pemkot Jaktim
-
Jelang Ramadan, Miras Total Harga Rp 124 Juta Dimusnahkan Pemkot Depok
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya