SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah gagalkan pengiriman 20 jeriken berisi 500 liter ciu pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Polsek juga mengamankan kedua pelaku yang membawa 20 jeriken berisi ciu di Mapolsek Laweyan yakni Dwi Seno (58) dan Sunaryo (59). Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 jeriken ciu serta sebuah mobil Isuzu Panther Turbo bernomor polisi AD 8684 GK.
Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari razia yang diadakan oleh jajarannya.
Sekitar Pukul 02.30 WIB kedua pelaku melintas. Saat hendak dihentikan, Ari mengatakan pelaku menerobos razia bahkan hampir menabrak salah seorang petugas.
"Untuk meningkatkan pengamanan, kami melakukan razia. Dan pelaku ini menerobos razia dan hampir menabrak petugas. Akhirnya kami berhasil menghentikan mobilnya," ungkap Kapolsek saat gelar kasus di Mapolsek Laweyan, Senin (27/5/2019).
Selanjutnya, Ari menambahkan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Selain itu, petugas juga memeriksa mobil yang ditumpangi pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati adanya 20 jeriken ciu dengan total 500 liter.
"Dari pengakuan tersangka, ciu ini akan dikirimkan ke salah satu pelanggannya di Peterongan, Semarang. Pelaku ini memang memroduksi ciu, dua kali dalam sebulan," katanya.
Akibat perbuatan pelaku, keduanya diancam dengan Pasal Tipiring dengan ancaman enam bulan penjara.
Sementara itu, pemilik ciu, Dwi Seno menolak jika dirinya berusaha hendak menabrak petugas dan menghindari razia. Menurutnya, saat itu dirinya hanya ingin mencari jalan yang lebih datar saja.
Baca Juga: Ironi Pemprov DKI, Musnahkan Miras Tapi Raup Rupiah dari Saham Bir
"Tidak ada niat menabrak. Saat itu, saya cuma mencari jalan yang lebih halus," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Miras Jenis Arak saat Razia People Power di Pacitan
-
Tampilkan Miras di Video Buka Puasa, Oppo Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
-
Jelang Ramadan, 7.000 Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Pemkot Jaktim
-
Jelang Ramadan, Miras Total Harga Rp 124 Juta Dimusnahkan Pemkot Depok
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota