SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah gagalkan pengiriman 20 jeriken berisi 500 liter ciu pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Polsek juga mengamankan kedua pelaku yang membawa 20 jeriken berisi ciu di Mapolsek Laweyan yakni Dwi Seno (58) dan Sunaryo (59). Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 jeriken ciu serta sebuah mobil Isuzu Panther Turbo bernomor polisi AD 8684 GK.
Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari razia yang diadakan oleh jajarannya.
Sekitar Pukul 02.30 WIB kedua pelaku melintas. Saat hendak dihentikan, Ari mengatakan pelaku menerobos razia bahkan hampir menabrak salah seorang petugas.
"Untuk meningkatkan pengamanan, kami melakukan razia. Dan pelaku ini menerobos razia dan hampir menabrak petugas. Akhirnya kami berhasil menghentikan mobilnya," ungkap Kapolsek saat gelar kasus di Mapolsek Laweyan, Senin (27/5/2019).
Selanjutnya, Ari menambahkan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Selain itu, petugas juga memeriksa mobil yang ditumpangi pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati adanya 20 jeriken ciu dengan total 500 liter.
"Dari pengakuan tersangka, ciu ini akan dikirimkan ke salah satu pelanggannya di Peterongan, Semarang. Pelaku ini memang memroduksi ciu, dua kali dalam sebulan," katanya.
Akibat perbuatan pelaku, keduanya diancam dengan Pasal Tipiring dengan ancaman enam bulan penjara.
Sementara itu, pemilik ciu, Dwi Seno menolak jika dirinya berusaha hendak menabrak petugas dan menghindari razia. Menurutnya, saat itu dirinya hanya ingin mencari jalan yang lebih datar saja.
Baca Juga: Ironi Pemprov DKI, Musnahkan Miras Tapi Raup Rupiah dari Saham Bir
"Tidak ada niat menabrak. Saat itu, saya cuma mencari jalan yang lebih halus," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Miras Jenis Arak saat Razia People Power di Pacitan
-
Tampilkan Miras di Video Buka Puasa, Oppo Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
-
Jelang Ramadan, 7.000 Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Pemkot Jaktim
-
Jelang Ramadan, Miras Total Harga Rp 124 Juta Dimusnahkan Pemkot Depok
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol