SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah gagalkan pengiriman 20 jeriken berisi 500 liter ciu pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Polsek juga mengamankan kedua pelaku yang membawa 20 jeriken berisi ciu di Mapolsek Laweyan yakni Dwi Seno (58) dan Sunaryo (59). Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 jeriken ciu serta sebuah mobil Isuzu Panther Turbo bernomor polisi AD 8684 GK.
Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari razia yang diadakan oleh jajarannya.
Sekitar Pukul 02.30 WIB kedua pelaku melintas. Saat hendak dihentikan, Ari mengatakan pelaku menerobos razia bahkan hampir menabrak salah seorang petugas.
"Untuk meningkatkan pengamanan, kami melakukan razia. Dan pelaku ini menerobos razia dan hampir menabrak petugas. Akhirnya kami berhasil menghentikan mobilnya," ungkap Kapolsek saat gelar kasus di Mapolsek Laweyan, Senin (27/5/2019).
Selanjutnya, Ari menambahkan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Selain itu, petugas juga memeriksa mobil yang ditumpangi pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati adanya 20 jeriken ciu dengan total 500 liter.
"Dari pengakuan tersangka, ciu ini akan dikirimkan ke salah satu pelanggannya di Peterongan, Semarang. Pelaku ini memang memroduksi ciu, dua kali dalam sebulan," katanya.
Akibat perbuatan pelaku, keduanya diancam dengan Pasal Tipiring dengan ancaman enam bulan penjara.
Sementara itu, pemilik ciu, Dwi Seno menolak jika dirinya berusaha hendak menabrak petugas dan menghindari razia. Menurutnya, saat itu dirinya hanya ingin mencari jalan yang lebih datar saja.
Baca Juga: Ironi Pemprov DKI, Musnahkan Miras Tapi Raup Rupiah dari Saham Bir
"Tidak ada niat menabrak. Saat itu, saya cuma mencari jalan yang lebih halus," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Miras Jenis Arak saat Razia People Power di Pacitan
-
Tampilkan Miras di Video Buka Puasa, Oppo Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
-
Jelang Ramadan, 7.000 Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Pemkot Jaktim
-
Jelang Ramadan, Miras Total Harga Rp 124 Juta Dimusnahkan Pemkot Depok
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global