SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah gagalkan pengiriman 20 jeriken berisi 500 liter ciu pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Polsek juga mengamankan kedua pelaku yang membawa 20 jeriken berisi ciu di Mapolsek Laweyan yakni Dwi Seno (58) dan Sunaryo (59). Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 jeriken ciu serta sebuah mobil Isuzu Panther Turbo bernomor polisi AD 8684 GK.
Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari razia yang diadakan oleh jajarannya.
Sekitar Pukul 02.30 WIB kedua pelaku melintas. Saat hendak dihentikan, Ari mengatakan pelaku menerobos razia bahkan hampir menabrak salah seorang petugas.
"Untuk meningkatkan pengamanan, kami melakukan razia. Dan pelaku ini menerobos razia dan hampir menabrak petugas. Akhirnya kami berhasil menghentikan mobilnya," ungkap Kapolsek saat gelar kasus di Mapolsek Laweyan, Senin (27/5/2019).
Selanjutnya, Ari menambahkan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Selain itu, petugas juga memeriksa mobil yang ditumpangi pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati adanya 20 jeriken ciu dengan total 500 liter.
"Dari pengakuan tersangka, ciu ini akan dikirimkan ke salah satu pelanggannya di Peterongan, Semarang. Pelaku ini memang memroduksi ciu, dua kali dalam sebulan," katanya.
Akibat perbuatan pelaku, keduanya diancam dengan Pasal Tipiring dengan ancaman enam bulan penjara.
Sementara itu, pemilik ciu, Dwi Seno menolak jika dirinya berusaha hendak menabrak petugas dan menghindari razia. Menurutnya, saat itu dirinya hanya ingin mencari jalan yang lebih datar saja.
Baca Juga: Ironi Pemprov DKI, Musnahkan Miras Tapi Raup Rupiah dari Saham Bir
"Tidak ada niat menabrak. Saat itu, saya cuma mencari jalan yang lebih halus," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Miras Jenis Arak saat Razia People Power di Pacitan
-
Tampilkan Miras di Video Buka Puasa, Oppo Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
-
Jelang Ramadan, 7.000 Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Pemkot Jaktim
-
Jelang Ramadan, Miras Total Harga Rp 124 Juta Dimusnahkan Pemkot Depok
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan
-
Warga Jateng Merapat! Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Simpang Lima Semarang Dibuka untuk Umum