SuaraJawaTengah.id - Bagi para pemudik yang melintasi Kota Solo tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu kendaraan atau mobil mengalami mogok. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sudah menyiagakan mobil derek gratis.
Mobil derek gratis ini bisa dipesan melalui nomor telepon yang sudah disebar oleh Dishub melalui SMS blast.
Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno menyampaikan, mobil derek gratis ini bisa dimanfaatkan oleh siapapun selama berada di wilayah Solo. Dan bagi yang ingin menggunakan mobil derek tidak perlu membayar untuk jasanya.
"Kami sudah menyiapkan mobil derek gratis. Jadi bagi pemudik yang mungkin kendaraannya mogok dan harus ke bengkel bisa menghubungi mobil derek gratis," jelas Hari kepada Suara.com, Kamis (30/5/2019).
Untuk bisa mengakses mobil derek gratis, pemudik bisa menghubungi nomor 082221000059. Dengan adanya mobil derek gratis ini, Hari berharap bisa meningkatkan kenyamanan para pemudik.
"Selain menyiagakan mobil derek gratis, kami juga sudah menyiapkan empat tempat istirahat bagi para pemudik. Sehingga, para pemudik yang kelelahan bisa sejenak beristirahat di tempat istirahat," katanya.
Tempat istirahat atau rest area yang sudah disiagakan diantaranya yang ada di jalan Adi Sucipto, kemudian di jalan Ir Sutami Jurug, di jalan Kolonel Sugiyono dan satu di jalan Yos Sudarso.
"Memang tahun ini ada pengurangan titik rest area, seperti yang ada di jalan Bhayangkara. Pengurangan ini karena rest area di kawasan tersebut kurang efektif," tutup Hari.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen dan Gambir Diprediksi Hari Ini
Berita Terkait
-
Lonjakan Penumpang Kereta Api di Stasiun Wilayah Daop 8 Mulai Terasa
-
Pemudik Pengguna Kendaraan Pribadi Mulai Masuk Kota Solo
-
800 Polisi Siap Patroli Tiap Malam Amankan Lebaran di Solo
-
Sambut Mudik, Pertamina Siapkan 90 Titik Kios Pertamina Siaga
-
Antisipasi Antrean Pemudik Di Tolo, PT JSN Tambah 14 Gardu Satelit
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global