SuaraJawaTengah.id - Keberadaan balon udara menjadi perhatian terhadap keselamatan penerbangan. Balon udara yang diterbangkan secara liar bisa mengganggu penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan.
AirNav Cabang Solo mengungkapkan ada sejumlah bahaya jika sampai balon udara tertabrak pesawat. Di antaranya, bisa tersangkut di sayap pesawat, ekor/flight control (elevator, rudder, aileron).
Menurut General Manager AirNav Cabang Solo Dheny Purwo Hariyanto, jika sampai balon udara mengenai bagian tersebut akan mengakibatkannya pesawat susah dikendalikan.
"Atau hilang kendali. Kemudian, kalau sampai masuk ke mesin pesawat akan mengakibatkan mesin mari/terbakar atau bahkan meledak," ungkapnya.
Selain itu Dheny menambahkan, balon udara juga bisa menutup pilot tube/hole. Jika ini terjadi, maka bisa berakibat informasi mengenai ketinggian dan kecepatan pesawat tidak akurat.
"Dan bahaya yang lain yakni, bisa menutup bagian depan cockpit. Ini bisa mengakibatkan pilot kesulitan mendapatkan visual guidance dalam pendaratan," imbuh Dheny.
Maka dari itu, pihaknya pun mengimbau kepada semua pihak agar tidak sembarangan menerbangkan balon udara sehingga bisa membahayakan penerbangan. Terlebih, Pulau Jawa menjadi jalur penerbangan terpadat di dunia.
"Selama dikendalikan, menerbangkan balon udara tidak apa-apa. Sepeti ditambatkan minimal dengan tiga tali, ketinggian maksimal 150 meter. Balon udara mempunyai ketinggian tujuh meter dan diameter empat meter. Dan setiap akan menerbangkan balon udara meminta izin terlebih dahulu," jelasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Meski Jumlah Balon Udara Menurun Drastis, Tapi Masih Bahayakan Penerbangan
Berita Terkait
-
Meski Jumlah Balon Udara Menurun Drastis, Tapi Masih Bahayakan Penerbangan
-
Ancam Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Janji Pidanakan Pemain Balon Udara
-
Nyaris Sepekan, AirNav Terima 14 Laporan Pilot soal Gangguan Balon Udara
-
Polisi Sita Belasan Balon Udara dan Petasan di Ponorogo
-
Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!