SuaraJawaTengah.id - Keberadaan balon udara menjadi perhatian terhadap keselamatan penerbangan. Balon udara yang diterbangkan secara liar bisa mengganggu penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan.
AirNav Cabang Solo mengungkapkan ada sejumlah bahaya jika sampai balon udara tertabrak pesawat. Di antaranya, bisa tersangkut di sayap pesawat, ekor/flight control (elevator, rudder, aileron).
Menurut General Manager AirNav Cabang Solo Dheny Purwo Hariyanto, jika sampai balon udara mengenai bagian tersebut akan mengakibatkannya pesawat susah dikendalikan.
"Atau hilang kendali. Kemudian, kalau sampai masuk ke mesin pesawat akan mengakibatkan mesin mari/terbakar atau bahkan meledak," ungkapnya.
Selain itu Dheny menambahkan, balon udara juga bisa menutup pilot tube/hole. Jika ini terjadi, maka bisa berakibat informasi mengenai ketinggian dan kecepatan pesawat tidak akurat.
"Dan bahaya yang lain yakni, bisa menutup bagian depan cockpit. Ini bisa mengakibatkan pilot kesulitan mendapatkan visual guidance dalam pendaratan," imbuh Dheny.
Maka dari itu, pihaknya pun mengimbau kepada semua pihak agar tidak sembarangan menerbangkan balon udara sehingga bisa membahayakan penerbangan. Terlebih, Pulau Jawa menjadi jalur penerbangan terpadat di dunia.
"Selama dikendalikan, menerbangkan balon udara tidak apa-apa. Sepeti ditambatkan minimal dengan tiga tali, ketinggian maksimal 150 meter. Balon udara mempunyai ketinggian tujuh meter dan diameter empat meter. Dan setiap akan menerbangkan balon udara meminta izin terlebih dahulu," jelasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Meski Jumlah Balon Udara Menurun Drastis, Tapi Masih Bahayakan Penerbangan
Berita Terkait
-
Meski Jumlah Balon Udara Menurun Drastis, Tapi Masih Bahayakan Penerbangan
-
Ancam Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Janji Pidanakan Pemain Balon Udara
-
Nyaris Sepekan, AirNav Terima 14 Laporan Pilot soal Gangguan Balon Udara
-
Polisi Sita Belasan Balon Udara dan Petasan di Ponorogo
-
Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif