Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 10 Juni 2019 | 20:27 WIB
Polisi sita balon udara dan petasan milik warga [Foto Dok. Polisi].

SuaraJawaTengah.id - Keberadaan balon udara menjadi perhatian terhadap keselamatan penerbangan. Balon udara yang diterbangkan secara liar bisa mengganggu penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan.

AirNav Cabang Solo mengungkapkan ada sejumlah bahaya jika sampai balon udara tertabrak pesawat. Di antaranya, bisa tersangkut di sayap pesawat, ekor/flight control (elevator, rudder, aileron).

Menurut General Manager AirNav Cabang Solo Dheny Purwo Hariyanto, jika sampai balon udara mengenai bagian tersebut akan mengakibatkannya pesawat susah dikendalikan.

"Atau hilang kendali. Kemudian, kalau sampai masuk ke mesin pesawat akan mengakibatkan mesin mari/terbakar atau bahkan meledak," ungkapnya.

Baca Juga: Meski Jumlah Balon Udara Menurun Drastis, Tapi Masih Bahayakan Penerbangan

Selain itu Dheny menambahkan, balon udara juga bisa menutup pilot tube/hole. Jika ini terjadi, maka bisa berakibat informasi mengenai ketinggian dan kecepatan pesawat tidak akurat.

"Dan bahaya yang lain yakni, bisa menutup bagian depan cockpit. Ini bisa mengakibatkan pilot kesulitan mendapatkan visual guidance dalam pendaratan," imbuh Dheny.

Maka dari itu, pihaknya pun mengimbau kepada semua pihak agar tidak sembarangan menerbangkan balon udara sehingga bisa membahayakan penerbangan. Terlebih, Pulau Jawa menjadi jalur penerbangan terpadat di dunia.

"Selama dikendalikan, menerbangkan balon udara tidak apa-apa. Sepeti ditambatkan minimal dengan tiga tali, ketinggian maksimal 150 meter. Balon udara mempunyai ketinggian tujuh meter dan diameter empat meter. Dan setiap akan menerbangkan balon udara meminta izin terlebih dahulu," jelasnya.

Kontributor : Ari Purnomo

Baca Juga: Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini

Load More