SuaraJawaTengah.id - Perwakilan warga Solo melayangkan gugatan kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan lantaran tersendatnya pembangunan Pasar Klewer sisi timur.
Ada empat perwakilan warga Solo yang menjadi penggugat, diantaranya Johan Safaat, Tresno Subagyo, Moh. arnaz dan Boyamin Saiman. Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, pada 27 Mei 2019.
Tim kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi menegaskan gugatan ini dilayangkan karena sampai saat ini belum ada kepastian terkait proyek pembangunan Pasar Klewer sisi timur.
Ada tiga pihak yang digugat dalam perkara ini. Diantaranya tergugat I adalah Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tergugat II Menteri Perdagangan, dan tergugat III adalah Presiden RI, Jokowi. Ketiga pihak tersebut dinilai menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam proyek Pasar Klewer.
Baca Juga: Mudik di Kampung Halaman Jokowi, Ini 5 Makanan Khas dan Oleh-oleh Khas Solo
"Sudah tiga tahun ini Pasar Klewer sisi timur dibongkar, tapi untuk pembangunan belum juga ada kepastian. Dan perwakilan warga Solo ini menjadi pihak yang dirugikan atas hal ini," tegasnya, Selasa (11/6/2019).
Kerugian ini, lanjut Arif, karena selama Pasar Klewer dibongkar yakni pada 04 Oktober 2017 pedagang harus menempati lokasi yang tidak seharusnya yakni di Alun-alun Utara (Alut). Dan untuk penempatan tersebut, Pemkot Solo harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk biaya sewa kepada pihak Keraton Kasunanan Surakarta.
"Selama tiga tahun menyewa itu, anggaran yang terbuang sia-sia mencapai Rp 7,5 miliar. Padahal dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan. Seperti memperbaiki jalan maupun infrastruktur lainnya," imbuh Arif.
Molornya pembangunan ini menurut Arif sebagai bentuk ketidakcermatan pemerintah dalam membuat perencanaan. Tergugat I dan II dinilai terburu-buru dalam melakukan pembongkaran Pasar Klewer sisi timur.
"Dalam kasus ini telah terjadi pemborosan anggaran untuk sewa Alut. Tergugat II dan III telah melakukan wanprestasi atas janjinya melakukan perencanaan dan penganggaran," kata Arif.
Baca Juga: Kembang Kempis Industri Batik Tulis di Solo (Bagian l)
Memerintahkan, tambah Arif, tergugat II dan III secara tanggung renteng menganggarkan pembiayaan pembangunan Pasar Klewer di APBN Perubahan 2019 sebesar Rp 200 miliar. Selain itu, penggugat juga meminta tergugat II dan III agar mengganti biaya sewa yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Solo sebesar Rp 2,5 miliar per tahun.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot, Apa yang Terjadi di Korsel Selanjutnya?
-
Yoon Suk-Yeol Lengser! Mahkamah Konstitusi Sahkan Pemakzulan Presiden Korea Selatan
-
Melaney Ricardo Unboxing Hampers dari Presiden Prabowo, Isinya Langsung Curi Perhatian
-
14.000 Polisi Dikerahkan: Korea Selatan Siaga Penuh Jelang Vonis Pemakzulan Presiden Yoon
-
Isi Bingkisan Open House Presiden Prabowo Dikomentari Ahli Gizi: Harusnya...
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara