SuaraJawaTengah.id - Satu abad berkiprah, Nyonya Meneer, sang pioner industri jamu di Indonesia, ambruk, bangkrut. Kini, karyawan yang tersisa dan masih hidup, terpaksa menelan pil pahit kenyataan, segetir ampas jamu.
LELAKI paruh baya itu tengah menata lembaran-lembaran kertas slip gaji. Sesekali dia mengernyitkan dahi, melihat nominal rupiah yang tertera.
Sebuah nilai yang lumayan dia terima, saat masih aktif sebagai karyawan pada sebuah perusahaan jamu legendaris yang berdiri sejak tahun 1919.
Tatanan lembaran tumpukan kertas itu lalu dia hentikan, sembari menunjukkan salah satu slip gaji, jika terkahir dia terima gaji pada bulan Mei 2016.
Baca Juga: Diprotes, 72 Merek Dagang Nyonya Meneer Hanya Dihargai Rp 10 Miliar
Pada bulan itu pula, nasibnya sebagai karyawan terkatung-katung. Tak ada lagi slip gaji yang ia terima. Bahkan untuk menyebut status sebagai karyawan pun dia masih bingung.
Dia adalah Joko Prasetyo (46), salah satu mantan karyawan PT Nyonya Meneer, masih menuntut asa keadilan dari gaji dan pesangon yang belum dia dapatkan selama perusahaan jamu itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017.
Karena statusnya tidak pasti, tidak ada kata PHK dari perusahaan. Bersama 83 rekannya, dia mengajukan diri PHK di Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang.
Pasalnya, sepengetahuan Joko, dari aturan ketenagakerjaan jika selama tiga bulan berturut-turut perusahaan tak mampu membayarkan gaji maka karyawan bisa mengusulkan PHK kepada Dinas Ketenagakerjaan, selanjutnya hak-haknya sebagai karyawan bisa dipenuhi.
"Bukan di PHK, tidak ada surat pemutusan resmi juga, tak digaji juga, tapi kami mengajukan PHK ke Dinas Ketenagakerjaan karena sudah tiga bulan berturut-turut tidak digaji perusahan. Dan disetujui oleh dinas," kata Joko, saat ditemui Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Mantan Bos Nyonya Meneer Gugat Bank karena Rumahnya Dilelang
Joko tinggal di rumah kontrakan di Jalan Pandansari VIII RW 8 RT 5, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Berita Terkait
-
Kreditur Jalin Koordinasi Intensif dengan Pemerintah untuk Atasi Masalah Utang Sritex
-
Sikap Bos BNI soal Kredit Macet Rp375 Miliar "Nyangkut" di Sritex: Kami Nurut Aja!
-
Sritex Pailit, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor
-
Sritex: Jejak Utang Sindikasi Rp5,5 Triliun hingga Pailit
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri