SuaraJawaTengah.id - Satu abad berkiprah, Nyonya Meneer, sang pioner industri jamu di Indonesia, ambruk, bangkrut. Kini, karyawan yang tersisa dan masih hidup, terpaksa menelan pil pahit kenyataan, segetir ampas jamu.
LELAKI paruh baya itu tengah menata lembaran-lembaran kertas slip gaji. Sesekali dia mengernyitkan dahi, melihat nominal rupiah yang tertera.
Sebuah nilai yang lumayan dia terima, saat masih aktif sebagai karyawan pada sebuah perusahaan jamu legendaris yang berdiri sejak tahun 1919.
Tatanan lembaran tumpukan kertas itu lalu dia hentikan, sembari menunjukkan salah satu slip gaji, jika terkahir dia terima gaji pada bulan Mei 2016.
Pada bulan itu pula, nasibnya sebagai karyawan terkatung-katung. Tak ada lagi slip gaji yang ia terima. Bahkan untuk menyebut status sebagai karyawan pun dia masih bingung.
Dia adalah Joko Prasetyo (46), salah satu mantan karyawan PT Nyonya Meneer, masih menuntut asa keadilan dari gaji dan pesangon yang belum dia dapatkan selama perusahaan jamu itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017.
Karena statusnya tidak pasti, tidak ada kata PHK dari perusahaan. Bersama 83 rekannya, dia mengajukan diri PHK di Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang.
Pasalnya, sepengetahuan Joko, dari aturan ketenagakerjaan jika selama tiga bulan berturut-turut perusahaan tak mampu membayarkan gaji maka karyawan bisa mengusulkan PHK kepada Dinas Ketenagakerjaan, selanjutnya hak-haknya sebagai karyawan bisa dipenuhi.
"Bukan di PHK, tidak ada surat pemutusan resmi juga, tak digaji juga, tapi kami mengajukan PHK ke Dinas Ketenagakerjaan karena sudah tiga bulan berturut-turut tidak digaji perusahan. Dan disetujui oleh dinas," kata Joko, saat ditemui Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Diprotes, 72 Merek Dagang Nyonya Meneer Hanya Dihargai Rp 10 Miliar
Joko tinggal di rumah kontrakan di Jalan Pandansari VIII RW 8 RT 5, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Dia masih mengingat tunggakan gaji yang belum diterima sebesar Rp 10 jutaan, dan pesangon Rp 60 jutaan.
"Saya terima gaji terakhir Mei 2016, gaji saya per minggu antara Rp 400-500 ribu. Sempat ditawari mengambil 7,5 persen dari pesangon, tapi kami tidak mau karena tidak ada kejelasan sisa pembayaran kapan," jelasnya.
Pria berkacamata itu sudah 21 tahun mengabdi pada maestro jamu Sang Meneer. Dia juga menjadi tumpuan para rekannya yang sudah uzur untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Bahkan, ada sekitar tiga rekannya telah meninggal dunia, belum tahu bagaimana soal hak warisnya nanti.
"Saya paling muda, mereka diatas 50 dan ada yang 60 tahun. Tidak tahu bagaimana mengurusnya, saya yang jadi tumpuan informasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah
-
Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP