Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Juni 2019 | 19:39 WIB
Salah satu produk jamu PT Nyonya Meneer. (meneershop.com)

Berharap perpanjang itu mampu menambah nilai jual, dan membatalkan penjualan sepihak oleh salah satu kurator dengan cara di bawah tangan kepada calon pembeli.

"Infonya dari pengacara itu uang ada di rekening salah satu kurator, belum dibagikan karenanya salah satu kurator tidak menyetujui penjualan. Semoga bisa dibatalkan dan dilakukan lelang baru agar hak-hak karyawan bisa terpenuhi dengan adanya harga yang lebih tinggi," tukasnya.

Kontributor : Adam Iyasa

Baca Juga: Diprotes, 72 Merek Dagang Nyonya Meneer Hanya Dihargai Rp 10 Miliar

Load More