Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Juni 2019 | 13:36 WIB
Gunung Slamet yang berada di Jawa Tengah. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

"Iya rencananya begitu. (Saat ini masih rencana) karena belum resmi ada penyerahan," Yanuar Abidin, Senin, (17/6/2019).

Yanuar menyampaikan, rencana penyerahan pengelolaan jalur pendakian itu karena mengacu pada aturan.

"Dulu sesuai perda kita, itu kita menerapkan retribusi pendakian Gunung Slamet. Ternyata, itu bukan asetnya Pemerintah Daerah Purbalingga tapi asetnya Perhutani. Oleh karena itu, agar pengelolaan ini sesuai dengan aturan maka akan kita serahkan kembali untuk dikelola oleh mereka (Perhutani)," kata Yanuar.

KPH Banyumas Timur pun mulai bersiap melakukan sejumlah penyesuaian, seiring rencana penyerahan pengelolaan pendakian Gunung Slamet untuk jalur Bambangan dari Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah kepada badan usaha tersebut.

Baca Juga: Warga Sekitar Gunung Slamet: Pak Jokowi, Tolong Kami....

Penyesuaian itu berlaku dalam hal kerja sama pengelolaan, pembenahan hingga tiket. Dalam hal pengelolaan, kata Sugito akan bekerjasama dengan masyarakat setempat dan LMDH.

“Kalau dari kami sih karena kami memang secara misi ada sisi pemberdayaan, artinya misi pemberdayaan masyarakat rencana kami dikerjasamakan dengan masyarakat setempat dengan LMDH setempat,” kata Sugito.

Sugito menyampaikan, komunikasi terkait kerja sama itu sudah dilakukan. “Negosiasi dengan LMDH juga sudah hampir final. Nanti tinggal masalah teknis, base camp dan lain-lain.

Nanti kalau penyerahan resmi turun, jadinya kita sudah siap untuk melanjutkan,” kata Sugito.

Kemudian penyesuaian lainnya, berlaku untuk tiket pendakian. “Sebelumnya tiket pendakian Rp 20.000. Nantinya, penyesuaian tarit tiket direncanakan menjadi Rp 25.000 dengan model 1 tiket. Penyesuaian tarif semata-mata untuk memaksimalkan pelayanan,” kata dia.

Baca Juga: AGRA Kecam Aksi Brutal Polisi ke Jurnalis dan Warga Gunung Slamet

Tiket tersebut akan digunakan untuk pengelolaan hingga keperluan beragam hal dalam pendakian. Sugito merinci, tiket sudah berlaku untuk asuransi pendaki serta biaya untuk kas LMDH dan KPH Banyumas Timur sebagai pengelola. Termasuk di dalamnya, untuk kebutuhan tim SAR, serta kebersihan dan keamanan lingkungan.

Load More