SuaraJawaTengah.id - Setelah mengelola selama bertahun-tahun, Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah akan menyerahkan pengelolaan pendakian Gunung Slamet jalur Bambangan kepada KPH Banyumas Timur. Jalur Bambangan berada di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja.
Hal tersebut disampaikan Manajer Bisnis Perum Perhutani KPH Banyumas Timur Sugito kepada Suara.com, Senin (17/6/2019). Ia menyampaikan proses penyerahan dilakukan pada Kamis (13/6/2019).
Sugito menyampaikan, penyerahan pengelolaan itu berdasarkan hasil pertemuan dan rapat koordinasi . Rapat digelar bersama Sekda, Dinporapar, Bappeda Purbalingga dan pihak terkait.
"Hanya, itu masih bersifat lisan, belum ada surat resminya. Kita masih menunggu penyerahan resmi," kata Sugito.
Lebih detail disampaikan Sugito, awalnya KPH Banyumas Timur menyampaikan kepada Pemkab Purbingga ingin ikut terlibat secara resmi dalam pengelolaan jalur pendakian tersebut. Karena kawasan hutan tersebut masuk kewenangan Perhutani. Adapun Pemkab Purbalingga sendiri, memiliki aset berupa base camp bernama Pondok Pemuda.
"Sesuai aturan dalam PP No 72 Tahun 2010 yang mengatur Perhutani itu kan Perhutani berhak mengkerjasamakan terkait kegiatan wisata maupun pendakian itu boleh mengajak pihak lain untuk bekerjasama. Penawaran awal dari kami begitu. Nanti kita bagi tugas. Kemudian kesimpulan dalam pertemuan terakhir (masih secara lisan) akan diserahkan ke Perhutani untuk pengelolaan selanjutnya,” kata dia.
Jalur pendakian Bambangan, selama ini memang cukup favorit, terutama bagi pemula.
"Per tahun bisa sampai 20 ribu pendaki. Lebaran ke sini saja sudah kisaran 3- 5 ribuan pendaki," kata dia.
Biasanya, aktivitas mendaki akan ramai lagi saat bulan Agustus dan akhir/awal tahun.
Baca Juga: Warga Sekitar Gunung Slamet: Pak Jokowi, Tolong Kami....
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga Yanuar Abidin membenarkan terkait informasi tersebut. Hanya pihaknya menyatakan, penyerahan itu masih dalam proses.
"Iya rencananya begitu. (Saat ini masih rencana) karena belum resmi ada penyerahan," Yanuar Abidin, Senin, (17/6/2019).
Yanuar menyampaikan, rencana penyerahan pengelolaan jalur pendakian itu karena mengacu pada aturan.
"Dulu sesuai perda kita, itu kita menerapkan retribusi pendakian Gunung Slamet. Ternyata, itu bukan asetnya Pemerintah Daerah Purbalingga tapi asetnya Perhutani. Oleh karena itu, agar pengelolaan ini sesuai dengan aturan maka akan kita serahkan kembali untuk dikelola oleh mereka (Perhutani)," kata Yanuar.
KPH Banyumas Timur pun mulai bersiap melakukan sejumlah penyesuaian, seiring rencana penyerahan pengelolaan pendakian Gunung Slamet untuk jalur Bambangan dari Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah kepada badan usaha tersebut.
Penyesuaian itu berlaku dalam hal kerja sama pengelolaan, pembenahan hingga tiket. Dalam hal pengelolaan, kata Sugito akan bekerjasama dengan masyarakat setempat dan LMDH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah