SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memodifikasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 untuk tingkat sekolah menengah atas atau SMA sederajat.
"Saya sudah konsultasi dengan kementerian untuk membuat petunjuk teknis yang disesuaikan dengan kearifan lokal terkait banyaknya siswa yang berprestasi," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (17/6/2019).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena di beberapa titik terbatas akses sekolahnya sehingga pihaknya memberlakukan besaran persentase di zona itu agar siswa berprestasi akan mendapatkan dua zona.
Mantan anggota DPR RI itu mengungkapkan, siswa berprestasi diberikan kesempatan lebih luas dalam mendaftar selain sebagai bentuk penghargaan pada siswa juga mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Jateng yang belum sama.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan ada beberapa daerah yang waktu itu terjadi kekurangan siswa dan pihaknya sedang meminta data sehingga bisa memotret daerah mana saja yang nanti bisa menyerap siswa.
"Kita berikan keleluasaan di zona masing-masing, kalau mereka merasa memiliki prestasi bagus, bisa memilih sekolah terdekat. Dan pasti mendapatkan prioritas masuk, sedangkan potensi sekolah kosong dari laporan Pak Kadin (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri, red) ada di Wonogiri, Purbalingga dan Kendal, dan coba kita antisipasi," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ganjar pun meminta kepada dinas terkait untuk segera membuat informasi cara pendaftaran dan zonasi agar masyarakat atau para orang tua tidak kebingungan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri menambahkan budaya kompetisi yang sehat harus dibangun agar memotivasi siswa makin tekun belajar, meningkatkan kreatifitas, inovatif dan kapasitasnya.
"Siswa berprestasi dapat diberikan peran sebagai partner dalam peningkatan pembelajaran di lingkungan sekolah. Untuk itu, pemerintah menjamin pelayanan pendidikan siswa yang berprestasi," ujarnya saat menyampaikan paparan PPDB Online SMA/SMK kepada Gubernur Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
Bagi siswa berprestasi, kata dia akan langsung lolos dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1, 2, 3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional, dengan catatan lomba yang diikuti tersebut berjenjang.
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
Ganjar Pranowo Ancam Masyarakat yang Masih Berani Terbangkan Balon Udara
-
SBY dan Megawati Salaman di TMP Kalibata, Ganjar: Semua Senang
-
Dapat Kabar Ani Yudhoyono Meninggal, Ganjar Syok
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal