SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memodifikasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 untuk tingkat sekolah menengah atas atau SMA sederajat.
"Saya sudah konsultasi dengan kementerian untuk membuat petunjuk teknis yang disesuaikan dengan kearifan lokal terkait banyaknya siswa yang berprestasi," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (17/6/2019).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena di beberapa titik terbatas akses sekolahnya sehingga pihaknya memberlakukan besaran persentase di zona itu agar siswa berprestasi akan mendapatkan dua zona.
Mantan anggota DPR RI itu mengungkapkan, siswa berprestasi diberikan kesempatan lebih luas dalam mendaftar selain sebagai bentuk penghargaan pada siswa juga mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Jateng yang belum sama.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan ada beberapa daerah yang waktu itu terjadi kekurangan siswa dan pihaknya sedang meminta data sehingga bisa memotret daerah mana saja yang nanti bisa menyerap siswa.
"Kita berikan keleluasaan di zona masing-masing, kalau mereka merasa memiliki prestasi bagus, bisa memilih sekolah terdekat. Dan pasti mendapatkan prioritas masuk, sedangkan potensi sekolah kosong dari laporan Pak Kadin (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri, red) ada di Wonogiri, Purbalingga dan Kendal, dan coba kita antisipasi," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ganjar pun meminta kepada dinas terkait untuk segera membuat informasi cara pendaftaran dan zonasi agar masyarakat atau para orang tua tidak kebingungan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri menambahkan budaya kompetisi yang sehat harus dibangun agar memotivasi siswa makin tekun belajar, meningkatkan kreatifitas, inovatif dan kapasitasnya.
"Siswa berprestasi dapat diberikan peran sebagai partner dalam peningkatan pembelajaran di lingkungan sekolah. Untuk itu, pemerintah menjamin pelayanan pendidikan siswa yang berprestasi," ujarnya saat menyampaikan paparan PPDB Online SMA/SMK kepada Gubernur Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
Bagi siswa berprestasi, kata dia akan langsung lolos dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1, 2, 3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional, dengan catatan lomba yang diikuti tersebut berjenjang.
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
Ganjar Pranowo Ancam Masyarakat yang Masih Berani Terbangkan Balon Udara
-
SBY dan Megawati Salaman di TMP Kalibata, Ganjar: Semua Senang
-
Dapat Kabar Ani Yudhoyono Meninggal, Ganjar Syok
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut