SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memodifikasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 untuk tingkat sekolah menengah atas atau SMA sederajat.
"Saya sudah konsultasi dengan kementerian untuk membuat petunjuk teknis yang disesuaikan dengan kearifan lokal terkait banyaknya siswa yang berprestasi," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (17/6/2019).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena di beberapa titik terbatas akses sekolahnya sehingga pihaknya memberlakukan besaran persentase di zona itu agar siswa berprestasi akan mendapatkan dua zona.
Mantan anggota DPR RI itu mengungkapkan, siswa berprestasi diberikan kesempatan lebih luas dalam mendaftar selain sebagai bentuk penghargaan pada siswa juga mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Jateng yang belum sama.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan ada beberapa daerah yang waktu itu terjadi kekurangan siswa dan pihaknya sedang meminta data sehingga bisa memotret daerah mana saja yang nanti bisa menyerap siswa.
"Kita berikan keleluasaan di zona masing-masing, kalau mereka merasa memiliki prestasi bagus, bisa memilih sekolah terdekat. Dan pasti mendapatkan prioritas masuk, sedangkan potensi sekolah kosong dari laporan Pak Kadin (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri, red) ada di Wonogiri, Purbalingga dan Kendal, dan coba kita antisipasi," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ganjar pun meminta kepada dinas terkait untuk segera membuat informasi cara pendaftaran dan zonasi agar masyarakat atau para orang tua tidak kebingungan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri menambahkan budaya kompetisi yang sehat harus dibangun agar memotivasi siswa makin tekun belajar, meningkatkan kreatifitas, inovatif dan kapasitasnya.
"Siswa berprestasi dapat diberikan peran sebagai partner dalam peningkatan pembelajaran di lingkungan sekolah. Untuk itu, pemerintah menjamin pelayanan pendidikan siswa yang berprestasi," ujarnya saat menyampaikan paparan PPDB Online SMA/SMK kepada Gubernur Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
Bagi siswa berprestasi, kata dia akan langsung lolos dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1, 2, 3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional, dengan catatan lomba yang diikuti tersebut berjenjang.
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
Ganjar Pranowo Ancam Masyarakat yang Masih Berani Terbangkan Balon Udara
-
SBY dan Megawati Salaman di TMP Kalibata, Ganjar: Semua Senang
-
Dapat Kabar Ani Yudhoyono Meninggal, Ganjar Syok
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026
-
Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T