SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memodifikasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 untuk tingkat sekolah menengah atas atau SMA sederajat.
"Saya sudah konsultasi dengan kementerian untuk membuat petunjuk teknis yang disesuaikan dengan kearifan lokal terkait banyaknya siswa yang berprestasi," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (17/6/2019).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena di beberapa titik terbatas akses sekolahnya sehingga pihaknya memberlakukan besaran persentase di zona itu agar siswa berprestasi akan mendapatkan dua zona.
Mantan anggota DPR RI itu mengungkapkan, siswa berprestasi diberikan kesempatan lebih luas dalam mendaftar selain sebagai bentuk penghargaan pada siswa juga mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Jateng yang belum sama.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan ada beberapa daerah yang waktu itu terjadi kekurangan siswa dan pihaknya sedang meminta data sehingga bisa memotret daerah mana saja yang nanti bisa menyerap siswa.
"Kita berikan keleluasaan di zona masing-masing, kalau mereka merasa memiliki prestasi bagus, bisa memilih sekolah terdekat. Dan pasti mendapatkan prioritas masuk, sedangkan potensi sekolah kosong dari laporan Pak Kadin (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri, red) ada di Wonogiri, Purbalingga dan Kendal, dan coba kita antisipasi," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ganjar pun meminta kepada dinas terkait untuk segera membuat informasi cara pendaftaran dan zonasi agar masyarakat atau para orang tua tidak kebingungan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri menambahkan budaya kompetisi yang sehat harus dibangun agar memotivasi siswa makin tekun belajar, meningkatkan kreatifitas, inovatif dan kapasitasnya.
"Siswa berprestasi dapat diberikan peran sebagai partner dalam peningkatan pembelajaran di lingkungan sekolah. Untuk itu, pemerintah menjamin pelayanan pendidikan siswa yang berprestasi," ujarnya saat menyampaikan paparan PPDB Online SMA/SMK kepada Gubernur Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
Bagi siswa berprestasi, kata dia akan langsung lolos dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1, 2, 3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional, dengan catatan lomba yang diikuti tersebut berjenjang.
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
Ganjar Pranowo Ancam Masyarakat yang Masih Berani Terbangkan Balon Udara
-
SBY dan Megawati Salaman di TMP Kalibata, Ganjar: Semua Senang
-
Dapat Kabar Ani Yudhoyono Meninggal, Ganjar Syok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!