SuaraJawaTengah.id - Pro-kontra soal sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai berpolemik di Jawa Tengah.
Zonasi pendaftaran yang hanya menampung kuota lima persen siswa berprestasi dinilai tidak fair bagi siswa berprestasi yang ingin mendaftar di sekolah favorit pilihannya.
Banyak masyarakat protes, terutama yang anaknya merupakan siswa berprestasi lantaran tidak kebagian jatah sesuai zonasi wilayah. Alasannya, kuota lima persen tidak mencukupi jika hanya mengacu pada zonasi sekolah yang menjadi tempat pendaftaran siswa baru.
Banyaknya protes itu, memaksa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberanikan diri mengubah aturan terkait zonasi penerimaan siswa baru tingkat SMA di Jateng, dengan tidak menganut sistem zonasi yang dikeluarkan kementerian pendidikan.
Baca Juga: Tuai Protes, Sistem Zonasi PPDB Online DIY 2019/2020 Diperluas
Ganjar mengusulkan kepada pihak kementerian untuk mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019.
"Setiap hari pada laporan terkait PPDB online ini. Soal zonasi minimnya tempat bagi siswa berprestasi yang disediakan hanya lima persen. Kementerian harus mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019," kata Ganjar, di Kantor Gubernuran, Kamis (13/6/2019).
Maka, Jawa Tengah berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar melakukan perubahan terhadap sistem PPDB itu. Salah satunya, agar kuota siswa berprestasi bisa dinaikan menjadi 20 persen di tiap zonasi bahkan bisa memilih di luar zonasi.
"Kalau kuota jalur prestasi hanya 5 persen, menurut saya itu terlalu sedikit. Saya usul boleh tidak kuota jalur prestasi menjadi 20 persen. Maka mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh, mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Terkait perubahan kuota itu, Ganjar mengaku sudah menelepon Menteri Pendidikan dan langsung mendapat respon dengan akan digelar rakor siang ini oleh Menteri Pendidikan di Jakarta.
Baca Juga: Ratusan Anak Gagal Masuk Sekolah, Sistem PPDB Online Bermasalah?
"Tadi malam saya usul ke pak menteri, daripada berbeda-beda seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan rakor bersama untuk menyamakan persepsi. Alhamdulillah direspon cepat oleh pak menteri, hari ini jam 14.00 WIB kementerian menggelar rakor soal ini," terang Ganjar.
Berita Terkait
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
PPDB Berubah Jadi SPMB: Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Diarahkan ke Swasta, Biaya Ditanggung Pemda
-
Ada Temuan 23 Kasus, Heru Budi Sebut PPDB DKI Masih Kurang 20 Persen dari Keseluruhan Proses
-
Buntut Indikasi Kecurangan PPDB, DPR Usul Kurangi Jalur Zonasi dari 50 Persen ke 25 Persen
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!