SuaraJawaTengah.id - Pro-kontra soal sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai berpolemik di Jawa Tengah.
Zonasi pendaftaran yang hanya menampung kuota lima persen siswa berprestasi dinilai tidak fair bagi siswa berprestasi yang ingin mendaftar di sekolah favorit pilihannya.
Banyak masyarakat protes, terutama yang anaknya merupakan siswa berprestasi lantaran tidak kebagian jatah sesuai zonasi wilayah. Alasannya, kuota lima persen tidak mencukupi jika hanya mengacu pada zonasi sekolah yang menjadi tempat pendaftaran siswa baru.
Banyaknya protes itu, memaksa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberanikan diri mengubah aturan terkait zonasi penerimaan siswa baru tingkat SMA di Jateng, dengan tidak menganut sistem zonasi yang dikeluarkan kementerian pendidikan.
Ganjar mengusulkan kepada pihak kementerian untuk mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019.
"Setiap hari pada laporan terkait PPDB online ini. Soal zonasi minimnya tempat bagi siswa berprestasi yang disediakan hanya lima persen. Kementerian harus mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019," kata Ganjar, di Kantor Gubernuran, Kamis (13/6/2019).
Maka, Jawa Tengah berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar melakukan perubahan terhadap sistem PPDB itu. Salah satunya, agar kuota siswa berprestasi bisa dinaikan menjadi 20 persen di tiap zonasi bahkan bisa memilih di luar zonasi.
"Kalau kuota jalur prestasi hanya 5 persen, menurut saya itu terlalu sedikit. Saya usul boleh tidak kuota jalur prestasi menjadi 20 persen. Maka mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh, mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Terkait perubahan kuota itu, Ganjar mengaku sudah menelepon Menteri Pendidikan dan langsung mendapat respon dengan akan digelar rakor siang ini oleh Menteri Pendidikan di Jakarta.
Baca Juga: Tuai Protes, Sistem Zonasi PPDB Online DIY 2019/2020 Diperluas
"Tadi malam saya usul ke pak menteri, daripada berbeda-beda seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan rakor bersama untuk menyamakan persepsi. Alhamdulillah direspon cepat oleh pak menteri, hari ini jam 14.00 WIB kementerian menggelar rakor soal ini," terang Ganjar.
Selain terkait penambahan kuota jalur berprestasi, Ganjar juga mempersoalkan aturan bahwa yang tercepat mendaftar akan mendapatkan prioritas. Menurutnya, aturan itu tidak fair dan akan mempersulit masyarakat.
"Kalau daftarnya cepet-cepetan, ya akan terjadi gejolak di masyarakat. Contoh saja di SMA 1, SMA 3, dan SMA 5 Semarang, sekolah favorit tapi satu zonasi. Kalau sistemnya cepet-cepetan, dalam hitungan menit saja itu sudah penuh kuotanya. Yang berprestasi tapi tidak masuk kan pasti nggondok," tandasnya.
Ganjar berharap, pihak Kementerian dapat mengevaluasi untuk melakukan perbaikan. Sehingga, pada saat PPDB online SMA dilaksanakan serentak pada 1 Juli nanti, tidak ada gejolak di masyarakat.
"Harapan kita agar tidak terjadi satu sistem yang merugikan masyarakat, orang tua dan anak-anak. Dan pemerintah harus memastikan bahwa seluruh anak harus mendapatkan sekolahan. Itu harus," tambahnya.
Apabila usulan penambahan kuota jalur prestasi dan usulan terkait tata cara pendaftaran tersebut diakomodasi, Jawa Tengah akan melakukan perubahan peraturan gubernur (pergub) soal PPDB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo