SuaraJawaTengah.id - Namanya disebut dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh seorang saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bupati Karanganyar Juliyatmono angkat bicara.
Ia menyanggah semua keterangan yang disampaikan saksi dengan menyebut dirinya melanggar aturan kampanye pilpres lalu.
Juliyatmo bahkan menuding saksi yang memberikan keterangan tersebut mengada-ada. Lantaran selama ini, kenyataannya tidak seperti yang disampaikan saksi tersebut dalam persidangan tersebut.
"Itu mengada-ada, kegiatan itu diadakan pada hari Minggu, jadi pas hari libur. Dan saat hari libur diperbolehkan untuk melakukan kampanye," kata pria yang akrab disapa Yuli kepada Suara.com saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
Yuli menambahkan, kedatangannya pada agenda tersebut bukanlah sebagai seorang bupati kepala daerah. Namun, sebagai pribadi dengan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya sebagai pribadi dan tidak mengajak ASN. Saya datang sebagai seorang pimpinan partai. Dan saya juga tidak menggunakan fasilitas negara, saya tidak menggunakan mobil dinas dan juga ajudan," urainya.
Selain itu, gedung yang digunakan saat pertemuan waktu itu juga disewa. Bahkan, Yuli mengatakan, selama ini dirinya juga tidak pernah menerima teguran dari kelembagaan yang berwenang.
"Tidak ada juga yang melapor ke Bawaslu. Saat itu adalah kegiatan komunitas mubaligh yang diadakan untuk menentramkan diksi yang kurang sejuk,” paparnya.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa pilpres yang digelar di MK pada Rabu (19/6/2019) menghadirkan salah satu saksi yang diajukan dari Tim Hukum Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Tri Hartanto. Dalam kesaksiannya, Tri mengungkap adanya upaya pengarahan dalam bentuk deklarasi dukungan yang dilakukan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya dalam Sidang Sengketa Pilpres Mentah
Selain itu, Tri mengungkapkan deklarasi tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan kepada Capres - Cawapres Joko Widodo - Maruf Amin pada Pilpres 17 April 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Momen Ketua MK Semprot Saksi Dari KPU Karena Salah Beri Surat Suara Ke Pemilih
-
PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!
-
KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
-
Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU
-
Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang