SuaraJawaTengah.id - Namanya disebut dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh seorang saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bupati Karanganyar Juliyatmono angkat bicara.
Ia menyanggah semua keterangan yang disampaikan saksi dengan menyebut dirinya melanggar aturan kampanye pilpres lalu.
Juliyatmo bahkan menuding saksi yang memberikan keterangan tersebut mengada-ada. Lantaran selama ini, kenyataannya tidak seperti yang disampaikan saksi tersebut dalam persidangan tersebut.
"Itu mengada-ada, kegiatan itu diadakan pada hari Minggu, jadi pas hari libur. Dan saat hari libur diperbolehkan untuk melakukan kampanye," kata pria yang akrab disapa Yuli kepada Suara.com saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (20/6/2019).
Yuli menambahkan, kedatangannya pada agenda tersebut bukanlah sebagai seorang bupati kepala daerah. Namun, sebagai pribadi dengan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya sebagai pribadi dan tidak mengajak ASN. Saya datang sebagai seorang pimpinan partai. Dan saya juga tidak menggunakan fasilitas negara, saya tidak menggunakan mobil dinas dan juga ajudan," urainya.
Selain itu, gedung yang digunakan saat pertemuan waktu itu juga disewa. Bahkan, Yuli mengatakan, selama ini dirinya juga tidak pernah menerima teguran dari kelembagaan yang berwenang.
"Tidak ada juga yang melapor ke Bawaslu. Saat itu adalah kegiatan komunitas mubaligh yang diadakan untuk menentramkan diksi yang kurang sejuk,” paparnya.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa pilpres yang digelar di MK pada Rabu (19/6/2019) menghadirkan salah satu saksi yang diajukan dari Tim Hukum Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Tri Hartanto. Dalam kesaksiannya, Tri mengungkap adanya upaya pengarahan dalam bentuk deklarasi dukungan yang dilakukan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Baca Juga: Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
Selain itu, Tri mengungkapkan deklarasi tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan kepada Capres - Cawapres Joko Widodo - Maruf Amin pada Pilpres 17 April 2019 lalu.
Diakui Tri, informasi deklarasi Bupati Karanganyar tersebut didapat dari video yang disebar melalui grup WhatsApp. Dalam video, ada ratusan hingga ribuan orang yang mengikuti pernyataan deklarasi bupati mendukung Joko Widodo - Maruf Amin.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Saksi Umbar Materi Moeldoko, BPN: Kubu Sebelah Terbiasa Main Curang
-
Ogah Urusi Saksi Prabowo Berstatus Tahanan Kota, BPN: Tanya Kuasa Hukum!
-
Blunder Nama Saksi, Dahnil Anzar Dibilang Tak Simak Sidang MK
-
Satu Saksinya Ternyata Tersangka dan Tahanan Kota, Kubu Prabowo Bangga
-
Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya dalam Sidang Sengketa Pilpres Mentah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya