SuaraJawaTengah.id - Namanya disebut dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh seorang saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bupati Karanganyar Juliyatmono angkat bicara.
Ia menyanggah semua keterangan yang disampaikan saksi dengan menyebut dirinya melanggar aturan kampanye pilpres lalu.
Juliyatmo bahkan menuding saksi yang memberikan keterangan tersebut mengada-ada. Lantaran selama ini, kenyataannya tidak seperti yang disampaikan saksi tersebut dalam persidangan tersebut.
"Itu mengada-ada, kegiatan itu diadakan pada hari Minggu, jadi pas hari libur. Dan saat hari libur diperbolehkan untuk melakukan kampanye," kata pria yang akrab disapa Yuli kepada Suara.com saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (20/6/2019).
Yuli menambahkan, kedatangannya pada agenda tersebut bukanlah sebagai seorang bupati kepala daerah. Namun, sebagai pribadi dengan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya sebagai pribadi dan tidak mengajak ASN. Saya datang sebagai seorang pimpinan partai. Dan saya juga tidak menggunakan fasilitas negara, saya tidak menggunakan mobil dinas dan juga ajudan," urainya.
Selain itu, gedung yang digunakan saat pertemuan waktu itu juga disewa. Bahkan, Yuli mengatakan, selama ini dirinya juga tidak pernah menerima teguran dari kelembagaan yang berwenang.
"Tidak ada juga yang melapor ke Bawaslu. Saat itu adalah kegiatan komunitas mubaligh yang diadakan untuk menentramkan diksi yang kurang sejuk,” paparnya.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa pilpres yang digelar di MK pada Rabu (19/6/2019) menghadirkan salah satu saksi yang diajukan dari Tim Hukum Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Tri Hartanto. Dalam kesaksiannya, Tri mengungkap adanya upaya pengarahan dalam bentuk deklarasi dukungan yang dilakukan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Baca Juga: Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
Selain itu, Tri mengungkapkan deklarasi tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan kepada Capres - Cawapres Joko Widodo - Maruf Amin pada Pilpres 17 April 2019 lalu.
Diakui Tri, informasi deklarasi Bupati Karanganyar tersebut didapat dari video yang disebar melalui grup WhatsApp. Dalam video, ada ratusan hingga ribuan orang yang mengikuti pernyataan deklarasi bupati mendukung Joko Widodo - Maruf Amin.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Saksi Umbar Materi Moeldoko, BPN: Kubu Sebelah Terbiasa Main Curang
-
Ogah Urusi Saksi Prabowo Berstatus Tahanan Kota, BPN: Tanya Kuasa Hukum!
-
Blunder Nama Saksi, Dahnil Anzar Dibilang Tak Simak Sidang MK
-
Satu Saksinya Ternyata Tersangka dan Tahanan Kota, Kubu Prabowo Bangga
-
Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya dalam Sidang Sengketa Pilpres Mentah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya