SuaraJawaTengah.id - Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, yang dikenal dengan Bambang DH, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur selama kurang lebih lima jam. Bambang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.
Bambang DH yang datang sekitar Pukul 09.00 WIB langsung memasuki Kantor Kejati Jatim dan hingga akhirnya keluar sekira pukul 14.00.
Selama pemeriksaan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) itu mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penydik Kejati Jatim.
"Ada 20 pertanyaan yang disodorkan ke saya. Pertanyaan itu antara lain apakah saat menjabat wali kota pernah ada usaha untuk menarik kembali asset YKP?," terang Bambang DH, Selasa (25/6/2019) usai menjalani pemeriksaan.
Bambang menjelaskan, sejak menggantikan Sunarto sebagai Wali Kota Surabaya pada tahun 2002 lalu, pihaknya sudah berupaya agar aset YKP dan PT YEKAPE bisa kembali ke Pemkot Surabaya.
"Saya sudah bicara baik-baik dengan Pak Yasin (Sekda Kota Surabaya sekaligus ketua YKP) agar YKP dikembalikan ke Pemkot," katanya.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP ini mengungkapkan, pihaknya juga berkirim secara resmi ke YKP agar aset Pemkot itu secepatnya diserahkan ke Pemkot. Namun lagi-lagi upaya itu mentah.
Menurutnya, YKP enggan mengembalikan aset yang berupa tanah dan bangunan itu ke Pemkot karena yakin itu milik mereka dengan bukti akta notaris yang menyebutkan aset itu bukan milik Pemkot, melainkan milik YKP.
"Karena tidak ada titik temu, akhirnya saya melaporkan ke Kejari Surabaya agar memeriksa petinggi YKP," kata dia.
Baca Juga: Besok, Kejati Jatim Akan Periksa Bambang DH Terkait Dugaan Korupsi YKP
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya masih belum berencana menetapkan tersangka.
"Itu belum. Kita masih akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Dari Loper Koran hingga Doktor, Cerita Arief Tuntaskan Disertasi Sambil Jaga Ibu di Rumah Sakit
-
Timnas ke Final, Pemprov Jateng Pastikan Nobar Berlanjut hingga Laga Puncak
-
Di Makassar, BRI Peduli Bekali Disabilitas Dengan Keterampilan dan Wawasan Digital
-
KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik