SuaraJawaTengah.id - Sejumlah orang tua siswa senang dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah merevisi kuota zonasi pendaftaran jalur prestasi PPDB SMA menjadi 35 persen. Keputusan tersebut membuka peluang siswa berprestasi untuk bisa memilih sekolah favorit.
Salah satu orang tua siswa, Wawan Hermawan (44) mengaku optimis anaknya bisa masuk sekolah favorit.
"Sistem zonasi bikin orang tua khawatir, jangan-jangan anak saya tidak diterima sekolah meski berprestasi," katanya yang mengantar anaknya melakukan pendaftaran verifikasi berkas PPDB di SMAN 3 Semarang.
Wawan pantas khawatir, lantaran berbagai upaya untuk menjadikan anaknya memiliki nilai dan prestasi bagus bisa saja menjadi sia-sia. Dia sempat pesimis saat akan mendaftar di hari pertama pendaftaran verifikasi berkas, karena melihat syarat jika nilai UN tidak masuk perhitungan diterimanya siswa baru.
Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi
"Anak saya ikutkan bimbel, biaya mahal, tapi hasilnya anak saya nilai bagus UN nya. Lha kalau kuota zonasi prestasi sedikit kan seolah perjuangan kami sia-sia," bebernya.
Perasaan serupa juga disampaikan orang tua siswa lainnya, Adi Hantoro, yang merasa lega dengan keputusan revisi jalur prestasi zonasi oleh Gubernur Jateng. Adanya penambahan kuota jalur prestasi 20 persen dari zonasi, membuat Adi dan anaknya yakin bisa mendapatkan satu kursi belajar di sekolah favorit.
"Kalau ikut jalur prestasi luar zonasi berat saingannya karena cuman 15 persen, maka 20 persen jalur prestasi zonasi menjadi peluang anak kami dan lainnya yang berprestasi," ucap Adi.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, revisi tersebut mengikuti keputusan akhir Kementerian Pendidikan yang mempertimbangkan banyaknya protes keras dari sejumlah peemrintah daerah. Termasuk Jateng yang memandang kontroversi di masyarakat.
"Saya kira komprominya bagus, kemarin prestasi diluar zonasi hanya 10 persen, lalu lima persen mutasi, dan dalam zonasi di Jateng ditambah 20 persen. Total 35 persen jalur prestasi," tuturnya, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB
Dengan demikian, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 80 persen. Sedangkan untuk jalur pindahan tetap lima persen.
Berita Terkait
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
Polemik Sistem PPDB Jalur Zonasi, Menunggu Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Pilihan Prabowo
-
JPPI Sebut Ada 10 Modus Kecurangan PPDB, Paling Banyak Cuci Rapor Dan Sertifikat Palsu
-
PPDB Disebut Banyak Kecurangan, Jumlah Anak Tak Sekolah Diprediksi Bertambah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias