SuaraJawaTengah.id - Sejumlah orang tua siswa senang dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah merevisi kuota zonasi pendaftaran jalur prestasi PPDB SMA menjadi 35 persen. Keputusan tersebut membuka peluang siswa berprestasi untuk bisa memilih sekolah favorit.
Salah satu orang tua siswa, Wawan Hermawan (44) mengaku optimis anaknya bisa masuk sekolah favorit.
"Sistem zonasi bikin orang tua khawatir, jangan-jangan anak saya tidak diterima sekolah meski berprestasi," katanya yang mengantar anaknya melakukan pendaftaran verifikasi berkas PPDB di SMAN 3 Semarang.
Wawan pantas khawatir, lantaran berbagai upaya untuk menjadikan anaknya memiliki nilai dan prestasi bagus bisa saja menjadi sia-sia. Dia sempat pesimis saat akan mendaftar di hari pertama pendaftaran verifikasi berkas, karena melihat syarat jika nilai UN tidak masuk perhitungan diterimanya siswa baru.
Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi
"Anak saya ikutkan bimbel, biaya mahal, tapi hasilnya anak saya nilai bagus UN nya. Lha kalau kuota zonasi prestasi sedikit kan seolah perjuangan kami sia-sia," bebernya.
Perasaan serupa juga disampaikan orang tua siswa lainnya, Adi Hantoro, yang merasa lega dengan keputusan revisi jalur prestasi zonasi oleh Gubernur Jateng. Adanya penambahan kuota jalur prestasi 20 persen dari zonasi, membuat Adi dan anaknya yakin bisa mendapatkan satu kursi belajar di sekolah favorit.
"Kalau ikut jalur prestasi luar zonasi berat saingannya karena cuman 15 persen, maka 20 persen jalur prestasi zonasi menjadi peluang anak kami dan lainnya yang berprestasi," ucap Adi.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, revisi tersebut mengikuti keputusan akhir Kementerian Pendidikan yang mempertimbangkan banyaknya protes keras dari sejumlah peemrintah daerah. Termasuk Jateng yang memandang kontroversi di masyarakat.
"Saya kira komprominya bagus, kemarin prestasi diluar zonasi hanya 10 persen, lalu lima persen mutasi, dan dalam zonasi di Jateng ditambah 20 persen. Total 35 persen jalur prestasi," tuturnya, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB
Dengan demikian, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 80 persen. Sedangkan untuk jalur pindahan tetap lima persen.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025