Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 02 Juli 2019 | 18:50 WIB
Bambang Saptono melakukan aksi protes tunggal di Gladak, jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (2/7/2019). [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Seorang warga Solo bernama Bambang Saptono melakukan aksi protes tunggal di Gladak, jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (2/7/2019).

Aksi tersbut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA. Bambang mensinyalir ada yang sengaja menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu agar bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

Dalam aksinya, Bambang membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan. Seperti 'Tolak PPDB Zonasi Karena Bermasalah', 'PPDB Diulang', 'Tolak Zonasi', serta poster bertuliskan 'Hargai Prestasi'. Poster-poster itu dibawa Bambang sebagai bentuk protesnya terhadap penyelenggaraan PPDB online tahun ini.

"PPDB online tahun ini masih bermasalah karena ada yang menggunakan SKD palsu. Kalau tahun lalu kasusnya adalah ada yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu. Jadi saya minta agar pelaksanaan PPDB ini dihentikan dan diganti offline," katanya disela aksi.

Baca Juga: Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik

Adanya SKD palsu ini, kata Bambang, terjadi di sejumlah SMA Negeri di Solo. Dan salah satunya adalah di SMA Negeri 4 Solo. Menurutnya, penggunaan SKD palsu ini sangat merugikan.

"Karena dengan SKD palsu seorang siswa yang seharusnya bisa mendaftar di sekah dengan jarak 8 kilometer terlempar ke sekolah yang lebih jauh. Untuk mendapatkan SKD ini juga cukup mudah, cukup meminta surat keterangan dari RT dan sehari juga bisa selesai," katanya.

Tetapi, yang disampaikan Bambang tersebut langsung dibantah oleh pihak SMA Negeri 4. Kepala SMA Negeri 4 Solo, Agung Wijayanto menegaskan, bahwa sekolahnya tidak pernah terjadi atau temuan SKD palsu.

"Untuk pendaftaran tidak hanya menggunakan SKD saja. Tetapi, juga harus membawa KK. Kalau pun ada SKD, kami juga punya tim untuk melakukan pengecekan langsung ke rumah warga. Sehingga bisa dipastikan domisilinya," ungkap Agung.

Kontributor : Ari Purnomo

Baca Juga: Jadi Korban PPDB Zonasi, Puluhan Orangtua dan Siswa Demo di Depok

Load More