SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo Jawa Tengah berencana menertibkan belasan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kerkov, Jebres pada Kamis (4/7/2019) besok.
Penertiban menjadi upaya terakhir setelah pemkot melayangkan surat peringatan hingga tiga kali.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Solo, Iswan Fitradias menyampaikan para penghuni rusunawa tersebut sudah menunggak sewa.
"Ada yang satu tahun sampai lebih dari tiga tahun. Dengan total tunggakan antara Rp 1 juta lebih sampai Rp 3,8 juta," katanya saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (4/7/2019).
Iswan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan. Pertama dilayangkan pada 1 Februari 2019, kedua 25 Maret dan terakhir 30 April. Tetapi, tidak ada satu pun surat peringatan tersebut yang ditanggapi.
"Tunggakan mulai dari tahun 2016 sampai dengan saat ini. Totalnya kemarin ada 21 penghuni, kemudian ada 10 penghuni yang sudah melunasi tunggakannya. Jadi tinggal 11 penyewa yang belum melunasi," katanya.
Penertiban akan dilakukan Kamis (5/7/2019) besok dan melibatkan dari berbagai pihak. Diantaranya, Satpol PP dan juga kepolisian.
"Kami akan memberikan waktu kepada penyewa untuk memidahkan barang-barangnya. Kalau tidak, kami yang akan memindahkannya. Jadi masih kami beri waktu," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini Pemkot Solo mempunyai tujuh Rusunawa. Diantaranya berada di Begalon (Laweyan), Jurug, Semanggi, Kerkov, Mojosongo, Putri Cempo, dan juga di Mangkubumen. Untuk harga sewanya mulai dari Rp 70 ribu sampai dengan Rp 100 ribu per bulan.
Baca Juga: 9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026
-
Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T