SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo Jawa Tengah berencana menertibkan belasan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kerkov, Jebres pada Kamis (4/7/2019) besok.
Penertiban menjadi upaya terakhir setelah pemkot melayangkan surat peringatan hingga tiga kali.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Solo, Iswan Fitradias menyampaikan para penghuni rusunawa tersebut sudah menunggak sewa.
"Ada yang satu tahun sampai lebih dari tiga tahun. Dengan total tunggakan antara Rp 1 juta lebih sampai Rp 3,8 juta," katanya saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (4/7/2019).
Iswan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan. Pertama dilayangkan pada 1 Februari 2019, kedua 25 Maret dan terakhir 30 April. Tetapi, tidak ada satu pun surat peringatan tersebut yang ditanggapi.
"Tunggakan mulai dari tahun 2016 sampai dengan saat ini. Totalnya kemarin ada 21 penghuni, kemudian ada 10 penghuni yang sudah melunasi tunggakannya. Jadi tinggal 11 penyewa yang belum melunasi," katanya.
Penertiban akan dilakukan Kamis (5/7/2019) besok dan melibatkan dari berbagai pihak. Diantaranya, Satpol PP dan juga kepolisian.
"Kami akan memberikan waktu kepada penyewa untuk memidahkan barang-barangnya. Kalau tidak, kami yang akan memindahkannya. Jadi masih kami beri waktu," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini Pemkot Solo mempunyai tujuh Rusunawa. Diantaranya berada di Begalon (Laweyan), Jurug, Semanggi, Kerkov, Mojosongo, Putri Cempo, dan juga di Mangkubumen. Untuk harga sewanya mulai dari Rp 70 ribu sampai dengan Rp 100 ribu per bulan.
Baca Juga: 9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan