SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo Jawa Tengah berencana menertibkan belasan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kerkov, Jebres pada Kamis (4/7/2019) besok.
Penertiban menjadi upaya terakhir setelah pemkot melayangkan surat peringatan hingga tiga kali.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Solo, Iswan Fitradias menyampaikan para penghuni rusunawa tersebut sudah menunggak sewa.
"Ada yang satu tahun sampai lebih dari tiga tahun. Dengan total tunggakan antara Rp 1 juta lebih sampai Rp 3,8 juta," katanya saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (4/7/2019).
Iswan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan. Pertama dilayangkan pada 1 Februari 2019, kedua 25 Maret dan terakhir 30 April. Tetapi, tidak ada satu pun surat peringatan tersebut yang ditanggapi.
"Tunggakan mulai dari tahun 2016 sampai dengan saat ini. Totalnya kemarin ada 21 penghuni, kemudian ada 10 penghuni yang sudah melunasi tunggakannya. Jadi tinggal 11 penyewa yang belum melunasi," katanya.
Penertiban akan dilakukan Kamis (5/7/2019) besok dan melibatkan dari berbagai pihak. Diantaranya, Satpol PP dan juga kepolisian.
"Kami akan memberikan waktu kepada penyewa untuk memidahkan barang-barangnya. Kalau tidak, kami yang akan memindahkannya. Jadi masih kami beri waktu," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini Pemkot Solo mempunyai tujuh Rusunawa. Diantaranya berada di Begalon (Laweyan), Jurug, Semanggi, Kerkov, Mojosongo, Putri Cempo, dan juga di Mangkubumen. Untuk harga sewanya mulai dari Rp 70 ribu sampai dengan Rp 100 ribu per bulan.
Baca Juga: 9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah