SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 15.985 kendaraan di wilayah Solo, Jawa Tengah belum membayar pajak. Dari jumlah tersebut total tunggakan pajak mencapai Rp 4,3 miliar.
Menurut Kasi PKB Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Solo Nurmariyanti, tunggakan tersebut terhitung sampai dengan awal Juni 2019.
"Sampai awal Juni 2019, tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp 4,3 miliar dari 15.985 kendaraan yang ada di wilayah Surakarta," kata Nur kepada Suara.com, Senin (17/6/2019).
Nur menambahkan, tunggakan itu meliputi seluruh kendaraan yang masuk atau terdata di wilayah Solo atau Surakarta. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kalau nilainya dinamis, bisa berkurang bisa juga bertambah," imbuhnya. Nur menyampaikan, selama ini pihaknya sudah berupaya untuk mendorong para pemilik kendaraan agar taat dalam membayarkan pajaknya.
"Seperti mendekatkan dan menambah titik layanan. Kemudian sosialisasi kepada masyarakat, melakukan razia gabungan. Dan juga mendatangi langsung para penunggak pajak," kata Nur.
Nur juga mengingatkan bagi para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak untuk segera melakukan kewajibannya. Karena, jika sampai lebih dari lima tahun menunggak pajak, maka kendaraan terancam diblokir.
"Terlebih dahulu kami akan berikan surat pemberitahuan. Jika tidak ada respons, kami akan lakukan penghapusan data kendaraan," ujar Nur.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair, 17 Doorprize Menanti Anda
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair, 17 Doorprize Menanti Anda
-
Lakukan Pemerataan Guru, Pemkot Solo Hapus Stigma Sekolah Favorit
-
Enam ASN Pemkot Solo yang Bolos Pascalibur Lebaran Bakal Kena Sanksi
-
Wali Kota Solo Perbolehkan Mobil Dinas Digunakan Untuk Mudik
-
Warga Jakarta Mau Bayar Pajak Kendaraan? Pakai Aplikasi Samsat Online
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker