Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 05 Juli 2019 | 15:21 WIB
Suasana penerimaan PPDB di SMA 4 Semarang, Jumat (5/7/2019). [Suara.com/Rambiga]

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Sulistyo menambahkan, dua kemungkinan penyebab terlemparnya siswa ke zonasi yang jauh diantaranya pihak sekolah salah memberi informasi jarak atau operator yang salah memasukkan input jarak pada sistem.

"Sedang kita selidiki. Apakah keliru perhitungan jarak antara kelurahan dan zonasi, atau kesalahan pada operator sistemnya," katanya.

Pada perhitungan jarak, telah disepakati jika zonasi sekolah akan dihitung berdasar jarak kantor kelurahan. Bahkan untuk kevalidan jarak, siswa dianjurkan membandingkan antara jarak lapangan sesungguhnya dengan Google Map.

"Dihitung jarak rumah setiap calon siswa dan letak kantor kelurahan serta lokasi sekolah yang dituju. Bisa naik motor atau angkutan umum," ujarnya.

Baca Juga: Kontroversi Sistem Zonasi, Puluhan Orang Tua Siswa Gelar Aksi di Bandung

Pihaknya mengaku akan membenahi sistem zonasi yang berlangsung saat ini. Termasuk mengecek ulang hitungan jarak Kantor Kelurahan Gedawang dengan SMAN 1 Purwantoro Wonogiri, yang tertera 5 KM di dalam sistem PPDB.

"Secara logika itu tidak mungkin bisa nyelonong masuk Wonogiri, kita cek dulu yang salah di sekolahnya atau operator sistemnya," terangnya.

Kontributor : Rambiga

Load More