SuaraJawaTengah.id - Empat kali masuk penjara ternyata tidak membuat Rio Valentino jera mengonsumsi sabu-sabu. Buktinya, pemuda 24 tahun yang juga dikenal dengan nama Rio Bin Nugroho itu harus kembali berurusan dengan pihak berwajib dengan kasus yang sama.
Warga Jogoprajan, Danukusuman, Serengan itu ditangkap saat hendak mengambil paket sabu yang dibelinya. Rio di tangkap di Jalan Kahuripan, Sumber, Banjarsari oleh jajaran Satres Narkoba Polresta Solo.
Seperti biasa, transaksi yang dilakukan Rio adalah terputus. Sehingga, Rio pun tidak mengetahui, sosok yang menjual barang haram tersebut kepadanya.
"Sudah empat kali masuk karena sabu juga. Terakhir kena dua tahun penjara," terang Rio saat gelar kasus penyalahgunaan Narkoba di Mapolresta Solo, Selasa (9/7/2019).
Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai bartender di sebuah cafe di Boyolali itu menambahkan, terpaksa masih menggunakan sabu untuk menjaga stamina. Dengan pekerjaan tersebut, Rio mengaku harus menjaga staminanya.
"Konsumsi itu ya biar tetap terjaga. Ya kapok pak tertangkap lagi ini," kata Rio saat menjawab Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo.
Pada kesempatan tersebut, Ribut menegaskan, bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan Narkoba di Solo.
Pihaknya juga akan menindak tegas bagi siapapun yang menyalahgunakan Narkoba. Selain Rio, Polresta Solo berhasil mengamankan 12 tersangka lainnya.
"Selama bulan Juni sampai Juli ini, kami berhasil mengamankan 13 tersangka yang terbukti menyalahgunakan Narkoba. Mereka ada yang pengedar dan juga pemakai, termasuk empat diantaranya adalah residivis," ungkapnya.
Baca Juga: Zul Zivilia Positif Gunakan Sabu, Siang Ini Polisi Beberkan Penangkapan
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan