SuaraJawaTengah.id - Surat pernyataan dilarang menikah bagi siswa baru di SMPN 7 sempat membuat heboh kalangan wali murid. Pihak sekolah pun langsung turun tangan untuk mencoret kata dilarang menikah yang ada pada surat pernyataan itu.
Kepala SMP N 7 Solo, Siti Latifah membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Hanya saja surat itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai kepala SMP tersebut.
"Iya memang ada, tapi itu sudah ada sebelum saya jadi kepala sekolah disini. Mungkin saya tidak menelitinya, jadi sempat keluar itu," terang Siti saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2019).
Tetapi, Siti melanjutkan, pihaknya sudah menganulir surat pernyataan tersebut. Sehingga, sudah tidak ada lagi surat pernyataan yang di dalamnya menyebutkan dilarang menikah selama bersekolah di SMP Negeri 7.
"Sudah saya anulir kata dilarang menikah yang ada pada surat pernyataan itu. Karena memang aturan yang di atasnya juga tidak ada, jadi pernyataan dilarang menikah itu tidak ada," tegasnya.
Terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Bambang Wahyono menegaskan produk surat pernyataan itu bukanlah dari dinas. Selama ini, dinas tidak pernah memberikan arahan seperti itu.
"Itu bukan produk dari dinas, bukan arahan dari dinas. Mungkin maksud guru juga baik," katanya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Tidak Dapat Sekolah di Kota Solo, Orang Tua Siswa Geruduk Posko PPDB
Berita Terkait
-
Lulusan SD di Kota Depok Tak Tertampung di SMP Negeri
-
Keruwetan Sistem Zonasi, KPAI Dorong Pemerintah Bangun Sekolah Negeri Baru
-
Evaluasi Posko Aduan PPDB, KPAI: Pesebaran Sekolah Negeri Tidak Merata
-
PPDB Sistem Zonasi SMA 4 Semarang Kacau, 39 Siswa Terlempar Hingga Wonogiri
-
PPDB SMP di Depok, Masih Banyak Orangtua yang Datang ke Sekolah Jam 4 Pagi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif