SuaraJawaTengah.id - Surat pernyataan dilarang menikah bagi siswa baru di SMPN 7 sempat membuat heboh kalangan wali murid. Pihak sekolah pun langsung turun tangan untuk mencoret kata dilarang menikah yang ada pada surat pernyataan itu.
Kepala SMP N 7 Solo, Siti Latifah membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Hanya saja surat itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai kepala SMP tersebut.
"Iya memang ada, tapi itu sudah ada sebelum saya jadi kepala sekolah disini. Mungkin saya tidak menelitinya, jadi sempat keluar itu," terang Siti saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2019).
Tetapi, Siti melanjutkan, pihaknya sudah menganulir surat pernyataan tersebut. Sehingga, sudah tidak ada lagi surat pernyataan yang di dalamnya menyebutkan dilarang menikah selama bersekolah di SMP Negeri 7.
"Sudah saya anulir kata dilarang menikah yang ada pada surat pernyataan itu. Karena memang aturan yang di atasnya juga tidak ada, jadi pernyataan dilarang menikah itu tidak ada," tegasnya.
Terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Bambang Wahyono menegaskan produk surat pernyataan itu bukanlah dari dinas. Selama ini, dinas tidak pernah memberikan arahan seperti itu.
"Itu bukan produk dari dinas, bukan arahan dari dinas. Mungkin maksud guru juga baik," katanya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Tidak Dapat Sekolah di Kota Solo, Orang Tua Siswa Geruduk Posko PPDB
Berita Terkait
-
Lulusan SD di Kota Depok Tak Tertampung di SMP Negeri
-
Keruwetan Sistem Zonasi, KPAI Dorong Pemerintah Bangun Sekolah Negeri Baru
-
Evaluasi Posko Aduan PPDB, KPAI: Pesebaran Sekolah Negeri Tidak Merata
-
PPDB Sistem Zonasi SMA 4 Semarang Kacau, 39 Siswa Terlempar Hingga Wonogiri
-
PPDB SMP di Depok, Masih Banyak Orangtua yang Datang ke Sekolah Jam 4 Pagi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja
-
Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol
-
KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026