Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 12 Juli 2019 | 20:58 WIB
Pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh perempuan di Dusun Plandi Desa Watuagung di Markas Polres Banyumas, Jumat [12/7/2019). [Suara.com]

SuaraJawaTengah.id - Polres Banyumas membeberkan detik-detik saat tersangka Deni Prianto (37) memutilasi dan membakar jasad KW, wanita berusia 51 tahun yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Aksi nekat itu dilakukan Deni setelah korban meminta untuk segera dinikahkan. Padahal, Deni sudah beristri dan memiliki anak di tempat tinggalnya di Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kanit Reskrim III Ipda Rizky Adhiansyah Wicaksono mengatakan, pembunuhan sadis itu terjadi saat Deni mengajak KW dengan mengendarai Toyota Rush, mobil korban untuk jalan-jalan ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Mobil korban yang dimutilasi kekasihnya saat diamankan di Polres Banyumas. (Suara.com/Teguh)

Akhirnya, Deni pun menjemput korban di kawasan Cileunyi, Bandung pada Minggu (7/7/2019) lalu.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Banyumas, Lantaran Asmara Bikin Deni Nekat Habisi KW

"Jadi dia naik bus dari sini untuk ketemu, kemudian di sana dijemput oleh korban,” kata dia saat ditemui Suara.com di kantor Satreskrim Polres Banyumas, Jumat sore (12/7/2019).

Mobil mikik KW, korban yang dimutilasi kekasihnya saat diamankan di Polres Banyumas. (Suara.com/Teguh)

Menurutnya, Deni beralasan ingin mengajak korban ke Puncak sebelum ke Jakarta untuk mengambil gaji. Selama berkenalan, Deni mengaku bekerja di pelayaran di Jakarta.

Dari hasil interogasi, aksi pembunuhan itu dilakukan Deni di tempat terbuka. Deni menebas leher KW hingga putus. 

“Lokasinya di tempat terbuka. Tempat sepi. Jam pastinya saat dibunuh (Deni) mengaku lupa. Dimungkinkan Minggu malam,” kata dia.

Usai membunuh, terduga pelaku sempat bingung. Kemudian potongan kepala dimasukkan ke dalam plastik dan dibawa ke mobil milik korban.

Baca Juga: Mayat Perempuan yang Dimutilasi dan Dibakar di Banyumas Warga Bandung

Setelah itu, jasad yang kepalanya sudah terpisah itu dibawa ke wilayah Banyumas dan Kebumen untuk dibuang dan dibakar.

“Lantas di perjalanan, terduga pelaku mengaku berpikir kalau (dibuang dalam kondisi tubuh masih terlalu) besar takut ketahuan. Kemudian dia berhenti di perjalanan untuk memotong tubuh korban,” kata dia.

Tindakan mutilasi dilakukan dengan cara menepikan mobil, lalu berhenti saat sepi.

“Jadi tidak hanya di satu tempat,” kata dia.

Sebelum menghilangkan jejak pembunuhannya, Deni sempat pulang ke rumahnya untuk menemui istri dan anaknya pada Senin (8/7/2019) subuh. 

“Terduga pelaku sempat ke rumah sekitar dua jam. Ini juga berdasarkan keterangan tetangga juga,” kata dia.

Sekitar pukul 07.00 WIB, Deni keluar rumah lalu membuang dan membakar sebagian potongan tubuh di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Setelah potongan jasad kekasih gelapnya itu dibakar,  Deni  sempat berputar-putar menggunakan mobil milik korban dan akhirnya memilik kawasan Sempor, Kabupaten Kebumen untuk membuang jasad korban. 

“Di Sempor itu siang hari, waktu zuhur,” kata dia.

Setelah dilakukan penyelidikan atas temuan potongan mayat wanita yang terbakar, polisi akhirnya bisa meringkus Deni. Dari catatan di kepolisian, Deni merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara sekitar dua bulan yang lalu.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Load More