SuaraJawaTengah.id - Narapidana kasus investasi bodong, Yusak Sie Haryanto (60), nekat mengakhiri hidupnya saat menjalani hukuman di Rutan Kelas IA Solo, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).
Yusak nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum cairan pembersih lantai yang ada di kamar mandi tahanan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr Moewardi Solo, tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA Solo, Andi Rahmanto menjelaskan, kejadian kali pertama diketahui oleh teman sekamar Yusak yang ada di Blok B nomor 4.
Baca Juga: Kronologi AF Dicekoki Sabu, Dicabuli hingga Nekat Coba Bunuh Diri
Saat itu, Yusak diketahui muntah-mutah. "Melihat kejadian itu, teman satu blok korban mencoba memberikan pertolongan. Saat hendak ditolong, dari mulut korban keluar busa berbau pembersih lantai," terang Andi saat ditemui di kantornya, Senin (15/7/2019).
Selanjutnya, kata Andi, korban dilarikan ke klinik yang ada di rutan. Tetapi karena kondisinya terus memburuk, Yusak langsung dilarikan ke RSUD Dr Moewardi, Solo.
”Di rumah sakit, korban sempat menjalani perawatan. Tetapi, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal pukul 12.35 WIB," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang menangani, kematian Napi investasi emas bodong itu disebabkan karena cairan pembersih lantai. Pihak Rutan segera menghubungi pihak keluarga untuk mengurus jasad korban.
"Yusak divonis 1,5 tahun penjara. Seharusnya akhir Desember ini bebas. Tapi kemudian Polresta melimpahkan berkas perkara split Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Diduga ia depresi dengan kasus keduanya ini.”
Baca Juga: 2 Pemerkosa Gadis Belia yang Hendak Bunuh Diri di Depok Tertangkap
Untuk dikethaui, Yusak merupakan terpidana kasus investasi bodong emas yang terjadi tahun 2018 lalu. Jumlah korban atas kasus ini mencapai ratusan orang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 111 miliar.
Berita Terkait
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
-
Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?
-
Sambil Menangis, Ibu Korban UMKM Menagih Farhat Abbas Dana Titipan Rp 55 Miliar
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?