Budi Arista Romadhoni
Selasa, 10 Maret 2026 | 20:53 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. [Dok Humas]
Baca 10 detik
  • Gubernur Ahmad Luthfi memantau langsung pemenuhan THR pekerja di Jawa Tengah menjelang Lebaran 2026.
  • Pemprov Jateng menyiapkan posko aduan 24 jam di beberapa wilayah untuk menangani masalah ketenagakerjaan terkait THR.
  • Gubernur mengapresiasi PT SCI yang telah membayarkan THR pada 5 Maret 2026, lebih awal dari batas waktu H-7.

SuaraJawaTengah.id - Menjelang Lebaran 2026, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, tak hanya sibuk mengurus arus mudik. Ia "turun gunung" langsung memantau pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan kepada pekerja di wilayahnya.

Ini adalah pesan tegas: hak pekerja adalah prioritas, dan perusahaan yang bandel akan menghadapi konsekuensi. Salah satu pantauan langsung dilakukan di PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) Kota Salatiga, Selasa (10/3/2026).

"Saya ingin memastikan bahwa hak buruh dalam hal ini terkait THR diberikan maksimal H-7 lebaran, sesuai surat edaran kementerian," kata Luthfi saat pemantauan di PT SCI. Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan penegasan akan aturan yang wajib dipatuhi.

Untuk memastikan setiap aduan tertangani, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan infrastruktur pengawasan yang komprehensif.

"Posko layanan aduan sudah ada sampai kabupaten/kota. Silakan buruh atau siapapun yang mengadu terkait dengan tenaga kerja bisa 24 jam," tegas Luthfi.

Posko THR ini tersebar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jateng dan enam wilayah satker, yaitu Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang.

Pemprov Jateng juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait lain, termasuk Desk Tenaga Kerja Polda Jateng, untuk memantau terkait THR dan permasalahan ketenagakerjaan lainnya.

Hingga saat ini, belum ada laporan atau aduan terkait pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) di Jawa Tengah, sebuah indikasi awal kepatuhan perusahaan.

"Ini untuk melindungi tenaga kerja kita agar tetap produktif," kata Luthfi, menekankan bahwa pemenuhan hak pekerja adalah kunci untuk menjaga stabilitas hubungan industrial dan produktivitas.

Baca Juga: Jateng Diobok-obok KPK Lagi! Gubernur Luthfi Beri Peringatan Keras ke Para Bupati

Dalam kunjungannya ke PT SCI, Luthfi memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen produsen alas kaki tersebut. Pasalnya, "THR karyawan sudah diberikan pada 5 Maret 2026," jauh sebelum batas waktu H-7.

"Saya mengapresiasi PT SCI karena hak teman-teman buruh telah diberikan. Ini suatu bentuk hubungan industrial yang sehat sekali," katanya. PT SCI diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk memberikan THR lebih awal, menciptakan iklim kerja yang harmonis.

Luthfi juga menyoroti peran penting PT SCI sebagai contoh investasi padat karya yang telah lama ada di Jawa Tengah, dengan pertumbuhan tenaga kerja dari 1.500 pada 2016 menjadi 18 ribuan saat ini.

Menurutnya, investasi padat karya sangat krusial karena "mampu mengurangi angka pengangguran di wilayahnya." Oleh karena itu, sektor investasi perlu terus digenjot untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan masyarakat.

Pemprov Jateng berkomitmen menjaga iklim investasi yang sehat, mulai dari jaminan kepastian hukum, rasa aman, tenaga kerja kompetitif, lahan yang luas, serta perizinan yang mudah dan cepat.

"Kami dengan para bupati-walikota juga bersepakat untuk menjadi manajer marketing untuk wilayah kita. Saya yakin Jawa Tengah menjadi gudangnya investasi,” ucapnya, menggambarkan ambisi besar untuk menarik lebih banyak investasi.

Load More