SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menahan Abudhari Tri Putro, warga Krapyak, Desa Paremono, Kabupaten Magelang. Kakek 64 tahun itu merupakan pelaku penipuan dengan menjanjikan kepada para korban bisa masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, pelaku menjanjikan kepada para korbannya bisa memasukkan menjadi PNS di wilayah Jawa Tengah dengan syarat menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 160 juta.
Yudianto menuturkan, perbuatan tersebut dilakukan setelah Abudhari pensiun dari PNS dan jabatan terakhir sebagai sekretaris kecamatan. Para korban dijanjikan menjadi PNS sejak tahun 2012, namun hingga 2019 tidak kunjung terlaksana.
Salah satu korbannya, Supriyono, warga Cilacap Utara akhirnya melaporkan ke Polsek Salaman.
Kapolres Magelang mengatakan, pada Sabtu (13/7) dari Polsek Salaman mengamankan satu orang tersangka penipuan. Penipuan atau penggelapan uang berkaitan dengan rekrutmen PNS.
Yudianto menuturkan, modus tersangka pada saat itu butuh uang untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, maka dia berspekulasi dengan memberikan janji kepada para korban bisa menjadi PNS. Adapun untuk korban ada 6 orang.
Tersangka Abudhari menuturkan, uang yang diminta tersebut merupakan biaya proses menjadi PNS. Dia pun mengaku telah mengirimkan berkas lamaran para korban melalui pos menuju BKN pusat, sedangkan uang yang terkumpul dari para korban digunakan sendiri.
"Intinya untuk biaya proses. Uang tidak dikirim, berkas saya kirim lewat pos ke BKN Jakarta. Saya tidak pernah ngecek berkas sampai atau tidak," katanya.
Kepada polisi, dalam aksinya tersangka mengaku melakukannya sendiri dan tidak melibatkan orang lain. (Antara)
Baca Juga: Duh! Iklan Samsung Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan
Berita Terkait
-
Pura-Pura Tertabrak Truk, Wanita Ini Gagal Tipu Sopir karena Terekam CCTV
-
Jelang Persija Vs Persib Besok, Belum Ada Instruksi PNS Pakai Baju Persija
-
Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi
-
PNS soal Larangan Anies: Bisa Naik KRL ke Balai Kota, Cuma Agak Repot
-
Ngaku Banyak Kenalan di KPK, Akhi Kuras Duit Mantan Pejabat Kota Solok
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli