
SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polresta Solo berhasil membongkar praktik pengoplos gas elpiji dengan omzet mencapai puluhan juta per bulan. Selain mengamankan tersangka, Dimas Kurni Wicaksono (28) warga Jagalan, Jebres, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari adanya kelangkaan gas elpiji tiga kilogram di wilayah Solo.
"Setelah kami melakukan penelusuran diketahui ada praktik pengoplosan gas tiga kilogram ke 12 kilogram. Kami lakukan penggerebekan di lokasi pengoplosan," terang Kapolres saat gelar kasus di Mapolresta Solo, Rabu (17/7/2019).
Ribut menambahkan, pelaku ditangkap di tempat pengoplosan di kampung Randusari, RT 02 RW 30, Mojosongo, Jebres pada Senin (15/7/2029). Ribut juga menjelaskan, tersangka melakukan pengoplosan bersama dengan tujuh karyawannya.
Baca Juga: 2020, Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Sesuai Nama dan Alamat
"Untuk setiap tabung isi 12 kilogram, tersangka membutuhkan empat tabung gas tiga kilogram. Dalam sehari tersangka mengoplos 50 tabung gas elpiji 12 kilogram," tambahnya.
Tabung-tabung yang digunakan oleh tersangka didapatkan dengan membeli ke sejumlah wilayah. Setidaknya dalam sehari para tersangka membutuhkan 200 tabung gas tiga kilogram. Setiap pengoplosan, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20.000.
"Dalam sebulan tersangka ini mampu mengoplos 1.500 tabung 12 kilogram. Keuntungannya bisa sampai puluhan juta," tandasnya.
Sementara itu, Dimas mengatakan, bahwa keahliannya mengoplos gas elpiji tiga kilogram ke tabung 12 kilogram didapatkannya secara otodidak. Tidak ada yang mengajarinya. "Keahlian mengoplos ini belajar sendiri dari youtube. Setelah itu dicoba mengoplos sendiri," katanya.
Dalam sebulan, Dimas menambahkan, dia mendapatkan keuntungan bersih Rp 6 juta sampai dengan Rp 7 juta. Tersangka, tidak hanya bekerja sendirian tetapi ada tujuh karyawan yang juga terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Banyak Pemobil Nekat Beli Gas Elpiji Subsidi, Pangkalan Takut Menegur
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua mobil Daihatsu Grandmax, 61 tabung gas elpiji 12 kilogram, 65 tabung gas elpiji tiga kilogram, 295 tutup segel gas elpiji 12 kilogram.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?
-
Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?
-
Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal
-
Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Teror Pocong Pedagang Bakso Wonogiri, Bikin Satu Kampung Heboh!
-
Belanja Untung! Promo Indomaret, Tawarkan Diskon Spesial Rp7.500 untuk Produk Kebutuhan Rumah Tangga
-
Potret Kartini Modern, Perjuangan Mantri BRI dalam Mendampingi Pengusaha Mikro
-
Ciptakan Kesetaraan Gender, Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita
-
Nongkrong Makin Asyik! Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Ngopi di Kafe Favoritmu