SuaraJawaTengah.id - Polres Banyumas Jawa Tengah menangkap 29 tersangka penjudi yang bertaruh dengan memanfaatkan ajang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Banyumas.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara mengungkapkan dari 29 pelaku tersebut, 27 tersangka di antaranya merupakan laki-laki. Sedangkan dua di antaranya diketahui ibu rumah tangga.
"Ada dua orang perempuan yang ikut kami amankan, satu dari luar daerah dan yang satu warga sini (Banyumas)," kata Bambang kepada sejumlah awak media di Markas Polres Banyumas pada Rabu (24/7/2019).
Bambang menjelaskan, para tersangka tersebut melakukan judi dengan modus menebak hasil pemenang pilkades dengan cara pertaruhkan sejumlah uang. Uang taruhan dipegang oleh bandar atau dikenal banyon.
Baca Juga: Pilkades Serentak di Banyumas, Ada Persaingan Suami-Istri dan Bapak-Anak
Penebak yang benar, nantinya yang menang dan mendapatkan uang.
Dari para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan uang taruan senilai Rp 52.800.000.
"Uang yang berhasil diamankan ini dari 6 TKP atau 6 desa. Total 14 perkara atau kasus," kata dia.
Dalam penindakan perjudian pada saat Pilkades tersebut, uang yang paling besar diamankan dalam satu TKP sejumlah Rp 14 juta. Rata-rata yang digunakan untuk bertaruh berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta.
"Taruhannya bervariatif dan sangat banyak yang pasang. Tapi berapapun itu disanggupi oleh mereka," kata dia.
Baca Juga: Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 dan Jo pasal 303 bis KUHP.
"Ancamannya maksimal 10 tahun penjara,” kata dia.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Maraknya Judi Online: Seberapa Buruk Dampak Negatifnya?
-
Siapa Miriam Adelson? Ratu Judi Dunia dari Israel, Donatur Donald Trump yang Hartanya Tembus Rp 521 Triliun
-
Maraknya Judi Online di Indonesia: Mengapa Semakin Banyak Orang Tergoda?
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Berani Bongkar Judi Oknum TNI, Wartawan Tribrata TV Tewas Mengenaskan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal